Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari dr Elfie Yenie MARS, pasien laki-laki berinisial PJ (43) itu meninggal dunia pukul 06.30 WIB merupakan warga Kelurahan Muara Jangga Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batanghari.
Baca juga: Seorang perawat di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya meninggal
"Pasien Masuk RSUD HAMBA Muarabulian pada hari Rabu pagi, 1 Juli 2020, dengan status PDP berat dan dengan hasil rapid test reaktif," kata Elfie.
Jenazah dimakamkan di daerah asalnya di TPU Muarajangga Kecamatan Bathin XXIV dengan protokol COVID-19. Sementara proses pemulasaran jenazah telah lebih dulu dilakukan di RSUD HAMBA Muarabulian.
Jenazah diantarkan oleh ambulans rumah sakit itu berikut petugas pemulasaran dan pemakaman yang mengenakan APD lengkap.
"Iya, proses pemakaman dan pemulasaran jenazah kita lakukan dengan protap COVID-19, sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata Elfie yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari itu.
Dari hasil tracking PJ diketahui memiliki riwayat perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan. Pasien itu merupakan pasien status pengawasan pertama, dengan status rapid test reaktif, yang meninggal dunia di Kabupaten Batanghari.
Baca juga: Satu PDP di Lampung meninggal dunia hasil swab-nya negatif COVID-19
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di RSD Wisma Atlet bertambah 25 orang
Pewarta: Syarif Abdullah dan Septa Randika
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020