menyatakan bahwa perbaikan kualitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus menjadi prioritas kerja menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) kabinet Indonesia Bersatu jilid II nanti.
"Jumlah Lapasnya jangan terlalu banyak, tapi kapasitasnya harus ditingkatkan," kata Luhut yang juga dewan penasihat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut, di Jakarta, Rabu.
Menurut Luhut, Menkumham yang akan datang juga harus membenahi sistem hukum di Indonesia yang dinilainya masih lemah.
Sementara itu meski pesimis dengan komposisi calon anggota kabinet mendatang khususnya yang terkait dengan bidang hukum, namun Luhut menuturkan pihaknya akan menunggu kinerja selama 100 hari kerja para kabinet pilihan Presiden SBY.
"Jika terjadi kekeliruan maka masyarakat bisa mengkritisinya," katanya.
Luhut menyebutkan pemilihan susunan kabinet merupakan hak dan kewenangan Presiden SBY dan Wakil Presiden (Wapres) Boediono sehingga semua pihak harus menghargai dan menghormatinya.
Sebelumnya, Presiden SBY dan Wapres Boediono memanggil sejumlah kandidat untuk mengikuti uji kelayakan untuk menduduki posisi menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Beberapa pejabat yang diperkirakan akan mengisi menteri pada bidang hukum antara lain yakni Djoko Suyanto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Patrialis Akbar menjadi Menkumham dan Purnomo Yusgiantoro mengisi Menteri Pertahanan.
Sementara itu, Sutanto menempati Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), sedangkan pejabat yang akan mengisi posisi Jaksa Agung belum bisa diperkirakan.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009