Jakarta (ANTARA News) - PT Media Nusantara Cipta (MNC) Tbk selaku kreditur PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), mengajukan memori kasasi terkait putusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan pailit perusahaan televisi nasional tersebut.

Kuasa hukum PT MNC, Poltak Siagian, di Jakarta, Rabu, menyatakan pihaknya sudah memasukkan memori kasasi atas putusan pailit TPI ke PN Jakpus. "Kami punya fakta-fakta untuk mengajukan pailit tersebut," katanya.

Sebelumnya, majelis PN Jakpus memutuskan pailit pada TPI setelah perusahaan asal British Island, Crown Capital Global Limited mengajukan gugatan kepada TPI.

Hal itu terkait dengan utang TPI pada Crown Capital Global Limited sebesar 53 juta dollar AS yang tidak bisa dibayar sampai jatuh tempo. Utang tersebut muncul dari perjanjian jual beli utang yang ditandatangani Crown Capital Global Limited bersama dengan Fillago Limited.

Fillago merupakan pemilik dari obligasi yang disubordinasi yang diterbitkan oleh TPI, kemudian pada 27 Desember 2004, Fillago mengalihkan kepemilikan obligasi itu kepada Crown Capital Global Limited.

Poltak menjelaskan PT MNC merasa dirugikan dengan putusan pailit tersebut karena Crown Capital Global Limited bukan kreditur yang sebenarnya dari TPI.

"Karena dalam laporan keuangan TPI sejak 1999 sampai 2009, tidak ada menyebutkan nama Crown Capital Global Limited," katanya.

Yang menjadi persoalan, kata dia, kenapa Crown Capital Global Limited, bisa mengajukan gugatan kepada TPI. "Dan bagaimana TPI bisa dipailitkan," katanya.

Dikatakan, utang sebesar 53 juta dollar AS juga sudah dibayarkan. "Karena itu, kami mengajukan kasasi dan menjelaskan perkara ini bukan perkara sederhana. Kami berharap putusan ini dibatalkan karena ada kekeliruan," katanya.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan utang itu belum dilunasi sampai sekarang karena mengacu dari laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 1999.

Demikian pula dalam laporan keuangan tahun buku 2000, due diligence 1 Januari 2000 hingga 30 Juni 2000, serta laporan keuangan 31 Desember 2005. Dalam laporan keuangan itu disebutkan TPI memiliki utang obligasi sebesar 53 juta dolar dollar AS.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009