Jakarta (ANTARA) - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mengajak masyarakat untuk ikut mengawal anggaran dana haji tahun ini seiring pembatalan pengiriman jamaah oleh Indonesia pada tahun ini karena pandemi COVID-19.
"Tidak ada pelaksanaan haji tahun 2020. Lalu, bagaimana mungkin sudah ada realisasi sebesar 26,99 persen untuk pelaksanaan haji tahun ini?," kata Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Bintang mengatakan, tanpa pelaksanaan haji tahun ini anggaran pelaksanaan haji dan umrah dalam APBN seharusnya tidak terpakai. Untuk itu, dia meminta Kementerian Agama agar transparan atas penggunaan dana tersebut.
Menurut dia, realisasi anggaran haji tahun ini harus terus dikawal agar tidak ada maladministrasi yang merugikan keuangan negara terlebih saat ini setiap negara sedang mengalami krisis karena diserang wabah COVID-19.
Baca juga: Asosiasi minta penjelasan Kemenag soal dana diklat pembimbing haji
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR soroti penggunaan dana haji 2020
Dia meminta BPK, KPK dan Polri untuk memperhatikan penggunaan dana APBN untuk haji tersebut. Jangan sampai terdapat mafia yang memanfaatkan keadaan dan mengambil untung dari pembatalan haji di tengah pandemi.
Sementara itu, Bintang juga menyoroti tentang optimalisasi dana haji yang tidak transparan. "Kami meminta data besaran optimalisasi dana haji reguler dan khusus 2019-2020. Karena selama ini Kemenag ataupun BPKH tidak pernah merilis besaran pengelolaan optimalisasi kepada publik," katanya.
Terkait hal itu, PB SEMMI pada Senin (6/7) akan menggelar unjuk rasa ke Kementerian Agama dan Istana Negara menuntut pengusutan dugaan mafia dana haji di tengah pandemi COVID-19.
"Seharusnya dana optimalisasi dan realisasi dana haji dan umrah bisa dialokasikan untuk penanganan COVID-19," kata dia.
Baca juga: Asbihu NU: Kemenag harus transparan soal optimalisasi dana haji khusus
Baca juga: Pengurusan pengembalian dana haji butuh waktu sekitar sembilan hari
Baca juga: Gubernur BI tampik dana haji untuk perkuat nilai tukar rupiah
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020