Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, mungkin saja mengubah nama ketika masuk ke Indonesia.
"Kemungkinannya mungkin pasti ada, kalau (kabar Djoko Tjandra masuk Indonesia) itu benar. Bahwa (kabar) itu palsu atau tidak, kami tidak tahu," kata Yasonna ketika ditemui di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Yasonna mengatakan saat ini kebenaran kabar Djoko Tjandra mengubah nama, sedang diteliti oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Lagi diteliti sama Dirjen Imigrasi, nanti ceklah. Kan kami minta CCTV, dan lain-lain. Ya, kita enggak tahu. Bisa saja orang mengambil paspor di Bangkok, di mana-mana," kata Yasonna.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan penyusupan akan selalu ada, terlebih ada banyak orang yang memilih 'jalan tikus' untuk masuk ke Indonesia.
"Karena orang Indonesia ada juga yang lewat dari Kalimantan, yang ke perbatasan akan lewat jalan-jalan yang seperti itu," kata Yasonna.
Namun, sampai hari ini, Yasonna mengatakan bahwa nama Djoko Tjandra tidak ditemukan pernah masuk ke Indonesia melalui pintu perlintasan keimigrasian.
Ia mengaku bahwa Kemenkumham sudah melakukan pengecekan terhadap semua data perlintasan keimigrasian di pelabuhan dan bandara untuk melacak apakah benar Djoko Tjandra telah masuk ke Indonesia pada 8 Juni lalu.
"Yang pasti kalau dari segi perlintasan keimigrasian sampai sekarang tidak ada. Kami sudah cek semua data perlintasan kita, baik laut, laut itu misalnya (pelabuhan) Batam, maupun udara, misalnya di (Bandara) Kuala Namu (Medan), (Bandara) Ngurah Rai (Bali), apalagi itu, enggak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," ujar Yasonna.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020