Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmad Ushtuchri, di Bekasi, Selasa (20/10) mengatakan, para guru, baik yang berada di bawah naungan Depdiknas dan Departemen Agama (Depag) setiap bulannya mendapatkan tunjangan fungsional dari APBN 2009 senilai Rp250 per bulan.
Untuk guru yang berada di bawah naungan Depag di Kota Bekasi, telah menerima tunjangan fungsional untuk periode Juli dan Agustus dari pemerintah pusat melalui Kantor Depag Kota Bekasi.
Yang menjadi permasalahan saat ini, menurut dia, laporan guru-guru di Kota Bekasi tersebut tidak kunjung ditanggapi oleh Pemkot Bekasi dan Depdiknas.
"Mereka belum menerima pencairan tunjangan nasional sejak Januari hingga Oktober. Tunjangan itu sangat berarti bagi para guru," katanya.
Ia mempertanyakan dana yang sudah dianggarkan di APBN itu tapi pencairannya tertunda-tunda hingga waktu yang cukup lama.
"Kita khawatir dana tunjangan fungsional tersebut diendapkan terlebih dahulu di rekening bank, sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mendapat keuntungan dari bunga bank," katanya.
Ia mengatakan, bagi guru Uang tunjangan fungsional tersebut sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah meningkatnya harga berbagai barang.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi mengatakan, proses administrasi pencairan tunjangan fungsional bagi guru Depag dan Depdiknas sangat berbeda.
Belum dicairkannya tunjangan fungsional bagi guru Depdiknas di Kota Bekasi, lebih disebabkan adanya permasalahan dalam proses administrasi, katanya.
"Kita minta agar guru bersabar. Kita akan segera bayarkan bila prosesnya selesai," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009