"Penyelenggaraan pemilihan umum hari ini tanpa sama sekali mengacuhkan wewenang para kepala negara dan pemerintah ECOWAS adalah tindakan nyata oleh pemerintah di Niger untuk makin mengekang keabsahan undang-undang dasar saat ini di negeri itu," kata juru bicara bagi Presiden Nigeria Umaru Yar`Ardua, yang saat ini menjadi pemimpin ECOWAS.
"Oleh karena itu, Republik Niger diskors dari ECOWAS sampai keabsahan undang-undang dasar dipulihkan," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009