Berikut adalah isi pernyataan yang dirilis oleh Starbucks Indonesia, Kamis;
"Starbucks Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerak kami yang harus disikapi secara serius. Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman."
"Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali."
"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama Starbucks Indonesia."
Baca juga: Investigasi atas viral CCTV Starbucks Indonesia masih berlangsung
Baca juga: Viral video karyawan Starbucks amati tubuh pengunjung lewat CCTV
Sebelumnya di media sosial Twitter ramai membicarakan perihal seorang karyawan yang diduga bekerja di kedai kopi Starbucks sedang mengamati pengunjung melalui video CCTV.
Dalam video tersebut, oknum pegawai yang memperhatikan video mengarahkan kameranya ke bagian kaki salah seorang pengunjung yang sedang duduk dan berlanjut ke bagian dada.
Oknum tersebut tidak sendirian dalam memperhatikan rekaman CCTV, ada juga dua rekannya yang ikut tertawa saat mengamatinya.
Tentu saja video yang beredar tersebut langsung viral di Twitter dan mendapat banyak hujatan dari warganet karena dianggap sebagai salah satu bentuk pelecehan seksual.
Pihak Starbucks pun menanggapi hal tersebut. Melalui akun resmi Twitter, mereka menyatakan permohonan maaf dan akan segera melakukan investigasi.
"Mohon maaf atas peristiwa yang terjadi dan beredar di media sosial. Saat ini kami telah menginvestigasi dan menindak tegas karyawan yang bersangkutan. Sekali lagi kami mohon maaf dan kami akan memastikan agar kejadian ini tidak terulang kembali," tulis pernyataan Starbucks.
Baca juga: Starbucks tersunyi di dunia hadir di Jepang
Baca juga: Sikapi virus corona, Starbucks tutup toko, tunda jasa pengiriman
Baca juga: Terapkan "social distancing", Starbucks AS hanya layani "take away"
Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020