Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa secara intensif tujuh saksi kasus perkosaan yang terjadi di areal hutan yang berada di kawasan Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Sabtu dan Minggu (17-18/10).

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKP Tanti di Jakarta, Selasa, mengatakan, tujuh orang saksi itu diduga mengetahui peristiwa itu.

Diantara tujuh orang itu, satu saksi bernama M diduga kuat terlibat kasus perkosaan terhadap seorang wanita berumur 19 tahun itu.

Enam saksi lainnya adalah orang yang sedang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi kini masih memburu dua orang lain yang diduga kuat terlibat kasus ini yakni A dan R.

"Korban sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih depresi," kata AKP Tanti.

Kasus ini terjadi ketika korban berkunjung ke rumah temannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Oktober 2009.

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban pulang dengan diantar oleh suami temannya bernama A.

Dalam perjalanan, A mengajak korban untuk menemui dua orang bernama R dan M.

A, R dan M lalu membawa korban ke kawasan hutan UI dan diduga memperkosanya.

Menjelang dini hari, korban berniat pulang namun malah memilih pulang ke rumah M.

Minggu siang, 18 Oktober 2009, M membawa korban kembali ke kawasan hutan UI dengan alasan untuk diajak memancing.

Di dalam hutan itu , R kembali datang menemui korban dan memperkosanya kembali hingga membuat korban pingsan.

Seorang penjual jamu memergoki korban sedang terkapar sehingga membuat R dan M kabur.

Penjual jamu lalu melaporkan kasus itu ke posko Satpam UI yang kemudian diteruskan ke kantor polisi.

Korban pun mendapatkan perawatan medis di RS Graha Permata Ibu, Depok.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009