Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, dua orang terluka akibat penembakan di mil 42, area PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua sekitar pukul 09:30 WIT.
Kedua korban yang kini dirawat di RS Kuala Kencana, Mimika itu adalah Rudi Palanding dan Kristian, kata Nanan di Jakarta, Selasa sore.
Ia mengatakan, Rudi mengalami luka di jari tangan sedangkan Kristian luka di tangan kanan dan pinggul kanan.
"Kondisi Kristian parah karena hingga kini dalam keadaan tidak sadarkan diri," kata Nanan.
Ia mengatakan, kasus itu bermula ketika lima bus yang mengangkut karyawan yang akan bekerja di area tambang emas terbesar itu melintas berangkat dari mil 34 ke mil 50.
Pada mil 42, konvoi bus diberondong dengan tembakan orang tidak dikenal dari atas perbukitan.
Akibatnya, bus nomor lambung 189 terkena sembilan tembakan yang salah satunya menyebabkan sopir bernama Rudi Palanding mengalami luka di jari tangan.
Bus nomor 203 juga menjadi sasaran tembakan sebanyak dua kali sehingga menyebabkan satu penumpang bernama Kristian terkena luka di siku kanan dan pinggul kanan.
Tembakan juga mengenai bus nomor 210 sebanyak dua kali dan bus 208 terkena satu tembakan dan bus nomor 187 satu tembakan namun tidak ada korban di tiga bus itu.
"Polisi yang mengawal rombongan bus masih melakukan pengejaran terhadap kelompok yang menembak," kata Nanan.
Sepanjang tahun 2009, penembakan di area pabrik tambang itu sering terjadi hingga membuat aktivitas karyawan dari dan ke lokasi penambangan terganggu.
Polres Mimika telah menangkap tujuh tersangka dalam kasus penembakan namun hingga kini kasus penembakan masih terjadi.
Para tersangka yang tertangkap bukan pelaku utama melainkan hanya membantu para tersangka utama yang hingga kini masih buron.
Ketujuh orang itu adalah Apius Wanmang, Simon Beanal, Tomy Beanal, Dominikus Beanal, Eltinus Beanal, Anton Yawame, dan Hender Kiwak.
Mereka dituduh terlibat penembakan hingga menyebabkan tiga orang tewas yakni dua karyawan PT Freeport bernama Drew Nicholas Grant dan Markus Rante Allo dan seorang polisi bernama Bripda Marson Pettipelohi.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009