Ikan Napoleon termasuk ikan karang berukuran besar. Sepanjang hidupnya, selalu berasosiasi dengan terumbu karang atau di habitat-habitat yang berdekatan terumbu karang
Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono menyatakan, kemunculan ikan napoleon (Cheilinus undulatus) di kawasan konservasi perairan pulau Pieh, Sumatera Barat, mengindikasikan kondisi terumbu karang di kawasan itu membaik.
Aryo Hanggono dalam rilis di Jakarta, Kamis, menegaskan kemunculan salah satu raksasa penjaga karang ini mengindikasikan kondisi kesehatan terumbu karang perairan di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) TWP Pieh dan laut di sekitarnya membaik.
"Ikan napoleon termasuk ikan karang berukuran besar. Sepanjang hidupnya, selalu berasosiasi dengan terumbu karang atau di habitat-habitat yang berdekatan terumbu karang," ujar Aryo.
Aryo menambahkan, sebagai aset wisata bahari, Ikan napoleon termasuk jenis ikan yang dilindungi secara terbatas melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2018 dan termasuk dalam daftar apendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
"Melalui monitoring rutin, kondisi ekosistem dan biota laut yang ada dalam kawasan konservasi diharapkan dapat diketahui secara berkala sehingga ada atau tidaknya dampak akibat tekanan dari pemanfaatan terhadap sumberdaya tersebut juga dapat diketahui," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Fajar Kurniawan menjelaskan bahwa monitoring biofisik TWP Pieh merupakan agenda rutin tiap tahun sebagai instrumen pengelolaan kawasan konservasi perairan demi mewujudkan sumber daya laut yang lestari dan berkelanjutan.
Selain itu, ujar dia, pelaksanaan monitoring biofisik di masa pandemi COVID-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol normal baru.
Berdasarkan data, pada 2019 tercatat tutupan karang TWP Pulau Pieh sebesar 39,45 persen, sedangkan beberapa tahun sebelumnya atau tepatnya pada 2015 tutupan karangnya sebesar 28,38 persen.
"Pengamatan terumbu karang ini dilakukan dengan menggunakan metode underwater photo transect (UPT) atau transek foto bawah air. Sedangkan pengamatan ikan karang dilakukan pada setiap titik transek permanen dengan menggunakan metode underwater fish visual census (UVC)," ujar Fajar.
Lebih lanjut, Fajar menjelaskan lokasi monitoring biofisik pada 2020 difokuskan di 14 titik pengamatan yang tersebar di sekitar perairan Pulau Air, Pulau Pieh, Pulau Bando, Pulau Pandan dan Pulau Toran.
Selama kegiatan monitoring, tim berhasil menjumpai salah satu biota laut yang dilindungi yaitu Ikan napoleon.
Baca juga: LIPI:perbanyak kawasan konservasi laut dukung pemulihan terumbu karang
Baca juga: 29 kawasan konservasi kembali dibuka dengan pembatasan pengunjung
Baca juga: Dirjen KSDAE: Tiga pilar jaga keutuhan kawasan konservasi
Baca juga: KKP lepas liarkan 107 tukik penyu di kawasan konservasi
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020