Sorong (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengumumkan pasien positif virus corona di kota Sorong yang dinyatakan sembuh bertambah dua menjadi 43 orang atau sekitar 45,3 persen.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Papua Barat Arnoldus Tiniap di Manokwari, Kamis, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium ada dua lagi pasien positif virus corona Kota Sorong yang dinyatakan sembuh, sehingga pasien positif yang sembuh menjadi 43 orang atau kalau dipersentase sebesar 45,3 persen.
Baca juga: Sorong gratiskan tes cepat pelaku perjalanan warga kurang mampu
Dia mengatakan kasus positif COVID-19 di Kota Sorong cukup tinggi, yakni 95 orang. Namun, angka kesembuhan juga meningkat signifikan, ini menunjukkan tenaga medis dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong bekerja keras menangani pasien.
Ia menjelaskan angka kesembuhan pasien positif virus corona yang cukup signifikan memberikan harapan bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak panik, karena setiap orang yang tertular virus corona dapat sembuh meski belum ada obatnya.
Menurut dia, meskipun angka kesembuhan cukup signifikan, masyarakat diharapkan tidak lengah, tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona.
Baca juga: Tambah satu, total positif COVID-19 wafat di Sorong-Papua Barat empat
Baca juga: Pasien COVID-19 coba akhiri hidup, diselamatkan Gustu Kota Sorong
"Kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan penting, gunakan masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat demi melindungi diri dan keluarga," ujarnya.
Ia mengatakan protokol kesehatan sangat penting karena jumlah kasus positif dan angka kesembuhan masih berimbang, apalagi Kota Sorong belum mencapai puncak dan penurunan.
"Protokol kesehatan sangat penting, terutama menggunakan masker guna mengurangi penyebaran virus corona melalui transmisi lokal atau penyebaran virus secara lokal di daerah ini," ujarnya.
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020