Jakarta (ANTARA News) - Empat penyidik Mabes Polri, Senin, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita sejumlah dokumen. "Ada beberapa dokumen yang akan disita oleh penyidik Mabes Polri," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika ditanya wartawan di Jakarta, Senin.
Johan belum bisa memastikan dokumen apa saja yang akan disita. Dia hanya manyatakan, penyitaan itu terkait penetapan dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Penyidik Polri bertemu dengan bagian hukum KPK," kata Johan. Dia lalu mengatakan, pimpinan KPK akan kooperatif dengan penyitaan tersebut jika dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia juga menyatakan, dokumen yang disita seharusnya sesuai dengan kasus penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan kepada pimpinan KPK.
Sebelumnya, tim pengacara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, menganggap rencana penggeledahan yang akan dilakukan polisi di kantor KPK adalah tindakan yang janggal.
"Kita meyakini kasus ini adalah rekayasa,maka pemberian berbagai dokumen yang bisa dipakai untuk menjustifikasi kasus yang rekayasa itu, adalah tidak betul," kata anggota tim pengacara, Bambang Widjojanto.
Sebelumnya, tim pengacara menegaskan memiliki sejumlah data yang kemungkinan bisa membuktikan bahwa tuduhan penyalahgunaan wewenang dan suap terhadap pimpinan KPK adalah suatu rekayasa.
Bambang menduga, Mabes Polri sudah berencana untuk mengambil sejumlah dokumen yang kemungkinan bisa menguatkan skenario penyuapan terhadap KPK.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009