Urunan uang senilai Rp10 ribu per penerima bantuan itu berujung viral di media sosial sebab dituding sebagai pungutan liar

Jakarta (ANTARA) - Warga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI di RT15 RW7 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, urunan uang untuk menyewa kendaraan angkut.

Urunan uang senilai Rp10 ribu per penerima bantuan itu berujung viral di media sosial sebab dituding sebagai pungutan liar yang membebani masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat wabah COVID-19.

Ketua RT015 RW07 Jati, Suraji (65), yang dikonfimasi ANTARA di kediamannya, Rabu sore, beralasan urunan tersebut sudah melalui keputusan bersama dalam rapat warga.

Baca juga: DKI kurangi volume bansos hingga Desember 2020 seiring PSBB transisi

"Urunan ini sifatnya tidak wajib, hanya mereka yang mau saja untuk bergotong royong menyelesaikan masalah pengangkutan sembako bantuan," katanya.

Bantuan berbobot belasan kilogram dalam satu kemasan kardus didrop oleh pihak kelurahan di rumah Ketua RW07 yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Suraji.

Jarak tersebut menjadi satu-satunya akses jalan menuju rumah ketua RW, sebab jalan pintas terdekat yang berjarak 300 meter sedang tertutup portal selama COVID-19.

Baca juga: Warga DKI berharap Bulog salurkan Banpres selama COVID-19

"Sedangkan jumlah bansos yang harus saya bawa ke rumah berjumlah 85 dus. Kan tidak mungkin saya angkut sendiri atau bersama warga sekalipun. Bobotnya berat," katanya.

Bantuan yang diberikan Pemprov DKI dalam rangka membantu warga yang kesulitan ekonomi selama pandemi COVID-19 berisi beras 10 Kg, terigu 1 Kg, bihun 640 gram, sarden empat kemasan 155 gram sebanyak empat kemasan, kecap 520 miligram, biskuit kaleng serta minyak sayur 2 liter.

Baca juga: Kemensos salurkan bansos di GOR Karet Jakarta Pusat

"Itu isi per satu dus. Sementara yang harus saya bawa dan dibagikan kepada penerima ada 85 dus," katanya.

Atas dasar kendala itu, kata Suraji, warga RT015 RW07 pun berinisiatif menggelar pertemuan dan disepakati bahwa setiap penerima menanggung biaya urunan sewa mobil pickup yang disewa Rp50 ribu.

"Sifatnya tidak wajib, hanya yang mau saja menyumbang. Dari 85 penerima bantuan, terkumpul Rp500 ribu. Rp50 ribu untuk sewa mobil, Rp50 ribu untuk warga yang bantu angkut sebanyak empat orang dan sisanya untuk kas RT buat operasional kebersihan," katanya.

Terkait kesepakatan urunan tersebut dibenarkan oleh warga bernama Dio.

"Iya betul, kami warga RT015 memang sepakat agar pengangkutan bantuan ini dilakukan bergotong royong dengan urunan sewa mobil," katanya.

Sebelumnya, beredar video warga Kelurahan Jati, Pulogadung diduga dipungut uang Rp10 ribu saat mengambil paket bansos dari Pemprov DKI Jakarta.

Dalam video berdurasi 55 yang diunggah akun @infopulogadung, dugaan pungutan liar (Pungli) tersebut dilakukan pengurus RT setempat kepada penerima bansos.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020