Gubernur telah menetapkan status siaga darurat karhutla dari 1 Juli hingga 28 September 2020
Palangka Raya (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung sejak 1 Juli hingga 28 September 2020.
"Terkait karhutla, Gubernur telah menetapkan status siaga darurat dari 1 Juli hingga 28 September 2020, yakni selama 90 hari," kata Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Rabu.
Baca juga: Bappenas: Solusi masalah karhutla perlu dilihat dari beragam ilmu
Darliansjah menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyiapkan aktivasi posko Satuan Tugas Siaga Darurat Karhutla. Rencananya dalam waktu dekat pihaknya melaksanakan rapat bersama instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, selain membahas tentang penyiapan posko, juga akan dilakukan pemantapan strategi guna mengantisipasi maupun menanggulangi berbagai potensi karhutla yang dapat terjadi.
Baca juga: BMKG prediksi Riau alami puncak kemarau 2020 pada Juli dan Agustus
"Bersama seluruh instansi terkait lainnya kami saling bersinergi, mencegah agar tidak terjadinya karhutla seperti tahun sebelumnya," ungkap Darlianjah yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng tersebut.
Berdasarkan data Selasa (30/6), ada 715 titik panas yang terdeteksi, lahan terbakar mencapai 85,5 hektare, serta kejadian kebakaran sebanyak 53 kali di sejumlah daerah di provinsi itu.
Baca juga: 51,2 persen wilayah Indonesia telah alami musim kemarau
"Dengan pertimbangan itu dan sejumlah kabupaten mulai menetapkan status siaga, di antaranya Barito Utara dan Kotawaringin Timur, maka provinsi pun harus siap dan mendukung agar penanganan potensi karhutla bisa dilakukan secara optimal," tuturnya.
Lebih lanjut Darliansjah menjelaskan, pihaknya terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota serta instansi terkait lainnya, meningkatkan berbagai upaya dalam menangani karhutla.
Baca juga: Polda Kalteng gelar 'touring' siaga karhutla dan peduli COVID-19
Salah satunya sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat, agar benar-benar memahami tentang bahaya dan berbagai dampak negatif dari karhutla terhadap daerah maupun masyarakat.
"Semua pihak harus mendukung dan mau terlibat, agar potensi kebakaran bisa ditekan menjadi seminim mungkin dan mencegah asap akibat kebakaran terjadi di Kalteng," ucapnya.
Baca juga: Kapolres Kotawaringin Timur ingatkan semua pihak cegah karhutla
Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020