Hal tersebut dilakukan agar saat melakukan pengawasan seluruh petugas dalam keadaan sehat dan tidak terpapar COVID-19
Martapura (ANTARA) - Sebanyak 407 petugas penyelenggara adhoc mulai dari Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan Panitia pengawas kelurahan/desa (PKD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan menjalani rapid test menjelang Pilkada Desember 2020.
"Rapid test ini kami gelar guna memastikan seluruh petugas penyelenggara adhoc terbebas dari virus corona," kata Ketua Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Ahmad Gufron melalui Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga Benny Tenagus di Martapura, Rabu.
Baca juga: Seniman Taufik Monyong minta maaf usai diperiksa soal video COVID-19
Dia mengemukakan kegiatan rapid test ini dilakukan serentak di setiap sekretariat Panwascam di Kabupaten OKU Timur.
"Selain memastikan petugas bebas dari COVID-19, kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten OKU Timur," ungkapnya.
Baca juga: 133 ribu sampel di DKI telah diperiksa PCR untuk lacak COVID-19
Menurut dia, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sumsel terhadap seluruh petugas adhoc sebelum melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada verifikasi faktual bacalon independent.
"Hal tersebut dilakukan agar saat melakukan pengawasan seluruh petugas dalam keadaan sehat dan tidak terpapar COVID-19," katanya.
Baca juga: Sebanyak 130.912 sampel di DKI diperiksa dengan PCR
Selain itu, kata dia, saat menjalankan tugas di lapangan para petugas tersebut juga diwajibkan menggunakan APD seperti masker dan mematuhi protokol kesehatan.
"Terlebih petugas pemutahiran data pemilih akan dilengkapi ADP saat mendatangi rumah warga agar aman dari penyebaran virus corona," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020