Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung membagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis khusus bagi warga kelahiran 1 hingga 10 Juli, sebagai rangkaian kegiatan Peringatan HUT Bhyangkara ke-74 di daerah itu.

"Pembagian SIM gratis ini sebagai wujud kepedulian dan ucapan terima kasih Polri kepada masyarakat mendukung terwujudnya kamtibmas yang kondusif," kata Kepala Polda Kepulauan Bangka Belitung, Inspektur Jendera Polisi Anang Syarif Hidayat, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pembagian SIM gratis kepada warga kelahiran 1 hingga 10 Juli ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-74 Bhayangkara tahun ini yang jatuh setiap 1 Juli dibagikan di Polres Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur secara serentak.

Baca juga: Layanan SIM Keliling hadir di lima lokasi

"Saat ini sudah ada ratusan SIM yang dibagikan, jika masih ada masyarakat yang belum mendapatkan untuk dapat segera melapor,” ujarnya.

Menurut dia meskipun SIM ini diberikan secara gratis, namun calon penerima SIM tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, yaitu wajib mendaftar, KTP, mengikuti test tertulis, test mengemudi sebagaimana layaknya membuat SIM.

"Peringatan HUT bhayangkara tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19. Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kehadiran dan kepedulian Polri khususnya kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," katanya.

Baca juga: SIM keliling kembali hadir di lima wilayah dengan protokol kesehatan

Oleh karena itu, ia meminta agar jajarannya untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat demi terciptanya masyarakat dan wilayah yang kondusif dan senantiasa selalu berbuat baik.

"Sesuai arahan Kapolri, beliau juga meminta kepada jajarannya untuk selalu hadir di masyarakat dan senantiasa berbuat baik," katanya.

Baca juga: Gerai SIM dibuka lagi, catat lokasinya berikut ini

Pewarta: Aprionis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020