Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan terobosan dengan memanggil Gamawan Fauzi yang diproyeksikan sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di kabinet yang akan datang.

"Ini mengejutkan, kalau memang benar Gamawan sebagai calon Mendagri maka ini memang terobosan bahwa tradisi militer untuk menjabat sebagai Mendagri dapat dihilangkan," katanya di Jakarta, Minggu.

Menurut Siti Zuhro, Gamawan adalah sosok profesional dan birokrat karier yang memahami masalah teritorial dengan baik.

Meskipun demikian, ia menilai momentum pemanggilan Gamawan untuk mengikui uji kelayakan sebagai calon menteri tidak pas mengingat kondisi di Sumatra Barat belum stabil pascagempa.

"Kita dan masyarakat berharap Gamawan masih tetap dapat mengawal hingga kondisi di Sumbar stabil," katanya.

Sementara berbicara mengenai kinerja Mendagri mendatang, Siti Zuhro mengatakan terdapat sejumlah agenda yang harus diselesaikan di antaranya mengenai administrasi kependudukan, desentralisasi, dan otonomi daerah, serta penyempurnaan paket undang-undang politik.

Hampir setiap lima tahun sekali, lanjut dia, Depdagri dihadapkan pada isu penataan administrasi kependudukan bersamaan dengan akan dilangsungkannya pemilihan umum.

Ia berharap administrasi kependudukan ini dapat ditata kembali sehingga Indonesia tidak selalu dihadapkan masalah kependudukan setiap akan menyelenggarakan pemilu.

"Administrasi kependudukan ini suatu pekerjaan besar menyangkut bangsa. Negara kita butuh arsip kependudukan yang tidak tambal sulam," katanya.

Selanjutnya mengenai otonomi daerah, Siti Zuhro mengatakan pemekaran wilayah harus ditata dengan baik, karena otonomi daerah dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Otonomi daerah dan desentralisasi harus bisa memenuhi harapan rakyat," katanya.

Sedangkan mengenai paket undang-undang politik, ia mengatakan undang-undang tersebut masih harus diperbaiki mengingat adanya sejumlah pasal yang harus dibatalkan setelah uji materi.

Kondisi ini, ujarnya, menunjukkan bahwa paket undang-undang politik masih belum memadai.

"Kita berharap dengan Mendagri yang punya perspektif daerah yang baik, mampu melakukan perbaikan-perbaikan demi rakyat," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009