Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam mengimplementasikan aplikasi monitoring evaluasi lokal (AMEL) untuk percepatan dan transparansi pengadaan serta proses monitoring barang.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, diluncurkannya AMEL dapat membantu transparansi dan efisiensi nasional.
"Dalam rangka priority belanja negara yang bisa digunakan dengan baik. Apalagi COVID-19 saat ini kita perhatikan dengan benar agar setiap rupiah itu baik pajak atau penerimaan negara non-pajak harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntable, dan aplikasi ini membantu kita semua," ujar Johnny dalam acara penandatanganan nota kesepahaman Pemanfaatan Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL) yang disiarkan secara virtual, Selasa.
Baca juga: LKPP buat mekanisme pengadaan barang-jasa untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Gerakan belanja pemerintah beri peran UMKM dalam perekonomian nasional
AMEL merupakan aplikasi monitoring realisasi anggaran melalui perspektif pelaksanaan pengadaan berbasis web yang dikelola sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah, sehingga data lebih akurat dan real-time, mulai dari perencanaan sampai serah terima pekerjaan, serta pembayaran.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan AMEL di-install dan dikelola oleh masing-masing Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) K/L/Pemda. Aplikasi ini dapat digunakan sebagai alat kontrol pimpinan dalam mempercepat dan mengendalikan pelaksanaan anggaran melalui perspektif pengadaan yang akan disajikan di dalam Dashboard Monev Pengadaan.
"Kita bisa mengetahui informasi kinerja pelaksanaan pengadaan dan pembayaran serta dapat meningkatkan kualitas laporan K/L/Pemda," ujar Roni.
Baca juga: Menkominfo ingatkan pentingnya lindungi NIK
Baca juga: Kominfo susun strategi dorong UMKM masuk platform digital
Lebih lanjut, dia mengatakan data pengadaan di dalam AMEL dapat menjadi bahan rujukan Pimpinan K/L/PD untuk menentukan strategi pengadaan pada tahun berikutnya. Misalnya, identifikasi kebutuhan, menentukan prioritas pengadaan, mengenali kondisi kompetisi pasar, menentukan metode dan cara pengadaan, dan menentukan jenis kontrak pengadaan.
Pemanfaatan AMEL oleh Kominfo, menurut Roni, menjadi lebih strategis karena Kominfo memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan infrastruktur layanan pengadaan barang/jasa serta proses integrasi sistem perencanaan, monitoring, dan evaluasi pengadaan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Oleh karenanya, LKPP membutuhkan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memfasilitasi proses integrasi sistem pengadaan dengan sistem pembayaran yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Roni.
Baca juga: Kominfo giat bangun infrastruktur telekomunikasi demi bantu UMKM
Baca juga: Langkah Kominfo percepat digitalisasi di era normal baru
LKPP mengembangkan AMEL sejak 2018 sebagai alat monitoring dan evaluasi untuk menyajikan data pengadaan mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak, hingga serah terima pekerjaan dan pembayaran. Melalui AMEL, data proses pengadaan barang/jasa hingga pembayaran pekerjaan dapat terintegrasi.
Selain itu, pengolahan data pelaporan pengadaan, dan monitoring realisasi anggaran dapat dilakukan secara daring dan langsung saat itu juga. Hasilnya, seluruh kinerja pelaksanaan pengadaan dapat dipantau secara lebih mudah.
"Ini juga termasuk realisasi transaksi penggunaan produk dalam negeri dan peran serta UMKM. Sehingga pemerintah akan mempunyai data pengadaan yang kaya," ujar Roni.
"Data tersebut dapat digunakan pemerintah untuk menentukan kebijakan yang lebih terukur ke depannya. Pemantauan dan evaluasi yang baik akan menjadi sebuah langkah nyata dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang berkualitas," dia menambahkan.
Baca juga: Menkominfo minta Google Cloud Indonesia jamin keamanan data
Baca juga: Kominfo siapkan lima program prioritas percepat digitalisasi nasional
Baca juga: Pusat Data Nasional direncanakan rampung 2023
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020