Memang benar kalau kita lihat dari segi volatilitas, sudah jauh cukup berkurang dibandingkan apa yang terjadi katakan dua tiga bulan laluJakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali perdagangan sesi pra-pembukaan atau pre-opening seiring mulai berkurangnya tekanan di pasar saham.
"Memang kita akan diskusikan dengan otoritas, dengan OJK. Memang benar kalau kita lihat dari segi volatilitas, sudah jauh cukup berkurang dibandingkan apa yang terjadi katakan dua tiga bulan lalu. Jadi ini mungkin satu hal yang perlu kita diskusikan," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo saat jumpa pers secara daring di Jakarta, Selasa.
Pada pertengahan Maret 2020 lalu, BEI menonaktifkan perdagangan sesi pra-pembukaan karena anjloknya harga saham saat COVID-19 mulai masuk ke Indonesia.
Bursa mengeluarkan seluruh saham dari daftar saham yang diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan, sehingga tidak terdapat saham yang dapat diperdagangkan pada sesi tersebut, yang merupakan saham-saham yang berada dalam indeks LQ45.
Pra-pembukaan adalah masa dimana investor bisa mengambil posisi jual atau beli untuk saham-saham yang dapat diperdagangkan di periode tersebut yang berlangsung pada pukul 08.45-08.55 WIB.
Sistem kemudian akan menentukan pertemuan harga terbaik untuk transaksi yang berlangsung selama 10 menit sebelumnya.
Laksono menuturkan, setelah mendapat persetujuan dari pihak otoritas, BEI baru dapat mengaktifkan kembali perdagangan sesi pra-pembukaan sebagaimana kondisi normal sebelum pandemi.
"Kalau soal secara teknis mengubah paramater perdagangan itu bisa dilakukan dengan cepat dalam hitungan hari, tapi tentunya mungkin lebih kepada unsur diskusi apakah ini sudah saat yang tepat untuk mencabut aturan-aturan yang diterapkan pada saat pandemi COVID-19 ini mulai terjadi di Februari. Proses diskusinya ini yang mungkin butuh agak beberapa lama dan ini tentunya akan kita proses terutama dengan pihak terkait kami yaitu OJK," ujar Laksono.
Sementara itu, terkait batasan Auto Rejection Bawah (ARB) yang diubah oleh bursa dari 10 persen menjadi 7 persen pada Maret lalu, juga tengah dipertimbangkan untuk direvisi.
"Mungkin untuk Auto Rejection Bawah ini akan jadi satu paket dengan tadi daftar saham-saham yang ada di pre-opening. Jadi kita akan lihat secara keseluruhan bagaimana treatment trading di market ini apakah bisa dikembalikan ke posisi normal seperti sebelum pandemi COVID-19," kata Laksono.
Baca juga: Pemegang saham setujui laporan tahunan BEI
Baca juga: BEI minta investor tak khawatirkan 13 manajer investasi jadi tersangka
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020