Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT belum membuka kembali pintu-pintu perbatasan secara normal.

Kupang (ANTARA) - Normal baru belum diterapkan di pintu lintas batas negara (PLBN) antara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Indonesia dan Timor Leste hingga sekarang.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi kepada ANTARA di Kupang, Selasa, mengatakan bahwa aktivitas PLBN masih tetap berjalan seperti sebelum normal baru.

"Dalam sepekan, satu kali dibuka sambil cermati dinamika COVID-19 di Timor Leste," kata Linus Lusi ketika menjawab pertanyaan terkait dengan aktivitas di PLBN maupun pos-pos perbatasan antara NTT dan Timor Leste selama masa normal baru.

Baca juga: Perlu kajian untuk perpanjang jam operasional pos lintas batas negara

Menurut dia, pihaknya belum memutuskan untuk membuka kembali pintu-pintu perbatasan secara normal.

Untuk memutuskan dibuka secara normal, Pemerintah Provinsi NTT akan menggelar rapat terpadu dengan unsur-unsur terkait.

"Rencananya pekan depan kami gelar pertemuan untuk membahas lalu lintas di pintu-pintu perbatasan," katanya.

Artinya, penerapan normal baru di PLBN di Pulau Timor, menurut dia, membutuhkan pendalaman dan kesepahaman secara terpadu dari semua pihak terkait, kemudian memberlakukannya.

"Saat ini jam operasional di PLBN Motaain dan Wini antara pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WITA," katanya.

Baca juga: KBRI Dili minta jam operasinonal PLBN di NTT diperpanjang

Menurut Linus Lusi, Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Pengelolah Perbatasan terus mencermati situasi pelintas batas di tiga PLBN terpadu, yakni Motaaon, Wini, dan Motamasin.

Selain pos lintas batas Napan, Haumeni Ana, dan Oepoli di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Turis Kain di Kabupaten Malaka, kata dia, juga melihat setiap perkembangan lalu lintas manusia dan barang dari dan kedua wilayah itu.

"Kami juga melihat animo ekspor maupun impor melalui PLBN serta transmisi lokal dan perkembangan pandemi COVID-19 di masing-masing wilayah," katanya.

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020