Tanjungpinang (ANTARA News) - Seorang pedagang kain di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, IE (42), Jumat siang ditangkap aparat kepolisian saat berada di dalam kapal feri Marine Hawk dari Lingga tujuan Tanjungpinang.
IE ditangkap karena diduga memperjualbelikan benda berbentuk cawan yang diduga bendan bersejarah peninggalan Kerajaan Riau Lingga.
Barang bukti lima keping cawan sudah diamankan Polsek KPPP Tanjungpinang untuk diuji kebenarannya sesaat setelah IE sampai di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Yusri Yunus mengatakan, pedagang tersebut menawarkan cawan yang diduga berasal dari Kerajaan Riau Lingga tersebut kepada penumpang kapal Marine Hawk saat berlayar menuju Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, salah seorang PNS Kabupaten Lingga, Oktanius Mirsal yang juga berada di atas kapal, melihat IE sedang menawarkan cawan tersebut kepada penumpang lain.
"Merasa curiga dengan bentuk cawan yang unik tersebut, Oktanius langsung melaporkan kepada anggota polisi yang kebetulan juga berada didalam kapal," ujarnya.
Dia mengatakan berdasarkan pengakuan dari IE, barang berupa cawan tersebut dibeli dari salah seorang warga Desa Rejai, Kecamtan Senayang, Kabupaten Lingga dengan inisial AW seharga Rp500 ribu.
"Saat ini kami sedang bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Balai Kajian Sejarah untuk meneliti kebenaran mengenai benda berbentuk cawan yang diduga peninggalan sejarah Kerajaan Riau Lingga tersebut," ujarnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polresta Tanjungpinang menurut dia juga sudah berkoordinasi dengan Polres Lingga untuk meminta keterangan AW yang berada di Lingga.
Jika terbukti, menurut dia IE dan AW akan dijerat dengan UU cagar budaya.
Sementara, IE mengaku mendapat kabar dari AW kalau ada barang antik di Lingga yang bernili tinggi jika dijual.
"Karena harganya cukup tinggi makanya saya tawarkan kalau ada orang yang mau membeli," ujarnya.
Dia mengaku tidak mengetahui kalau barang tersebut merupakan peninggalan sejarah Kerajaan Riau Lingga.
"Saya tidak tahu, karena saya biasa berdagang maka saya beli barang tersebut untuk dijual lagi," ujarnya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009