Jakarta (ANTARA News) - Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Marwan Batubara berharap ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan sosok yang independen, bukan politisi atau sosok yang memiliki latar belakang dan kaitan dengan partai politik.

"Ketua BPK jangan berlatar belakang partai, punya kualifikasi sesuai kebutuhan organisasi, dan leadership (kepemimpinan) bagus," kata Marwan dalam diskusi di Rumah Perubahan, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pimpinan BPK sebaiknya orang yang sudah menguasai bidang itu, lebih baik lagi yang sudah pernah menjadi anggota sebelumnya sehingga lebih memahami tugas dan persoalan yang dihadapi.

Memang, lanjutnya, pimpinan BPK tidak mengerjakan tugas-tugas audit, namun kebijakan yang diambil tentu memengaruhi prioritas pekerjaan dan kinerja auditor yang dipimpinnya.

Dikatakannya, BPK merupakan lembaga tinggi negara yang strategis karena memiliki tugas dan fungsi mengaudit keuangan negara, sehingga independensi mutlak diperlukan.

"BPK harus dijalankan secara profesional didasari kepentingan bersama. Oleh karena itu harus dihindarkan dari intervensi politik," katanya.

Ia juga meminta partai yang kadernya kini menjadi anggota BPK agar tidak melakukan intervensi, termasuk dalam pemilihan ketua lembaga itu. Demikian juga kepada yang bersangkutan diminta mampu menunjukkan independensinya.

Dari tujuh anggota BPK terpilih, dua di antaranya merupakan mantan anggota DPR RI yang berasal dari partai yakni Teuku Muhammad Nurlif dari Partai Golkar dan Ali Masykur Musa dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Menurut Marwan, dalam hal kualifikasi di bidang keuangan, anggota BPK yang baru jauh dibanding anggota BPK sebelumnya.

"Lebih besar bobot politiknya," kata mantan anggota Panitia Khusus BPK DPD RI tersebut.

Direktur Komisi Kebijakan Publik Adhie M Massardi berpendapat, dari agenda pertama jajaran BPK yang baru akan diketahui apakah mereka bisa diharapkan atau tidak.

"Untuk melihat benar atau tidak anggota BPK baru, bisa dilihat dari agenda pertamanya, sama atau tidak dengan sebelumnya. Misalnya menyangkut kasus Bank Century. Ini bukan sekedar masalah keuangan tapi juga politik, sehingga dibutuhkan keberanian," katanya.

Sementara untuk pimpinan BPK, menurutnya, ketua lembaga itu harus mampu berkomunikasi dan membuat nota kesepahaman (MoU) dengan jajaran penegak hukum yakni Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung.

Selain itu juga berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

"Agar efektif, agar hasil temuannya, terutama yang mengandung unsur pidana, bisa ditindaklanjuti," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009