Mataram (ANTARA News) - Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (MUI) Prof. H. Syaiful Muslim menilai pengakuan Amaq Bakri (60) sebagai nabi itu sangat meresahkan masyarakat.
"Itu merupakan yang pertama terjadi di NTB, karena itu pemerintah diminta segera menghentikan ajaran yang disebarkan Amaq Bakri, sekaligus mencabut pernyataannya sebagai nabi untuk menghindari amuk massa," katanya kepada ANTARA News di Mataram, Jumat.
Amaq Bakri yang mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW dan telah melakukan Mi`raj pada Rabu (14/10) itu telah dipanggil Camat Sambelia dan disidang di depan anggota Muspika, sekaligus menjelaskan ajarannya.
"Amaq Bakri harus membuat pernyataan tertulis, sekaligus bertobat atas ajaran yang disebar dan kembali ke ajaran yang benar, yakni ajaran Islam," katanya.
Jika hal itu dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa berbuat anarkis terhadap Amaq Bakri.
Tindakan anarkis di Lombok sudah sering terjadi terhadap siapa saja yang mengaku sebagai umat Islam tetapi ajarannya menyimpang dari Agama Islam, termasuk Ahmadiyah.
"Buktinya hingga kini sekitar 130 orang jemaat Ahmadiyah masih ditampung di asrama Transito, Majeluk Mataram setelah rumahnya di Gegerung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat dirusak dan dibakar massa empat tahun lalu," katanya.
Jika Amaq Bakri tetap saja mengaku sebagai nabi, maka dia sudah mejadi kafir, sebab nabi terakhir yang diturunkan Allah SWT adalah Nabi Muhammad SAW.
Dalam pertemuan dengan Camat Sambelia dan anggota Muspika Amaq Bakri tidak hanya mengaku sebagai nabi, tetapi juga mengatakan bahwa Al Quran yang dijadikan pegangan umat Islam bukan berasal dari firman Allah.
"Al Quran adalah hasil buatan atau karya alim ulama sebab Al Quran yang sesungguhnya berada dalam diri manusia yang tidak bisa dimiliki sembarang orang," kata Amaq Bakri.
Ia menambahkan untuk mendapatkan Al Quran yang asli harus melalui ritual yang hanya dilakukan pada setiap tanggal 12 Rabiulawal atau bulan Maulid pada malam Jumat. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009