Magetan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur menangkap tiga pembobol ATM yang merupakan jaringan antarprovinsi dengan modus mengganjal lubang masuk kartu di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan batang korek api.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana mengatakan ketiga tersangka adalah Jum (43), Sun (40), dan Ros (22). Ketiganya merupakan warga Kendal, Jawa Tengah.
"Mereka biasa beroperasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian di Magetan sempat beraksi sebanyak tiga kali," ujar AKBP Festo di Magetan, Senin.
Baca juga: Pembobol ATM sebabkan kerugian hingga Rp1,2 miliar
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah uang tunai, mata gergaji besi, serta puluhan kartu ATM dari berbagai jenis bank.
Adapun modus yang digunakan para pelaku adalah dengan cara mengganjal lubang masuk kartu ATM dengan batang korek api sehingga ketika ada nasabah yang melakukan transaksi, kartu ATM tidak bisa diambil.
Saat kartu ATM korban sudah berhasil tertelan, pelaku akan berpura-pura membantu korban dan mengatakan jika kartu ATM-nya telah tertelan. Pelaku juga secara diam-diam melihat PIN ATM yang dimasukkan korban saat berusaha mengambil kartu ATM yang seolah-olah tertelan dan tidak bisa diambil.
Baca juga: Satu oknum Satpol PP bobol ATM Bank DKI hingga Rp18 miliar
Setelah korban pergi meninggalkan mesin ATM, pelaku mengambil kartu ATM korban yang masih tersangkut di mesin ATM dengan gergaji besi dan kemudian mengambil uang korban dengan memasukkan PIN yang sudah diingat secara diam-diam.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mempelajari modus pencurian uang nasabah dengan mengganjal lubang masuk kartu di mesin ATM dengan batang korek api itu dari Youtube.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Bobol ATM, dua WN Bulgaria ditangkap polisi di Kuta Bali
Baca juga: Tali tambang putus, perampok gagal bobol ATM di Semarang
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020