Jakarta (ANTARA News) - Departemen Keuangan (Depkeu) mengungkapkan, posisi APBN 2009 masih aman meskipun harga minyak internasional naik hingga 75 dolar AS per barel sampai akhir tahun ini, tandas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu, Anggito Abimanyu, di Jakarta, Kamis.
Anggito mengatakan, patokan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) APBN 2009 yang ditetapkan sebesar 60 dolar AS per barel tetap aman.
"Sampai akhir tahun, kami perkirakan harga ICP masih tetap di kisaran 60 dolar AS per barel," ujarnya.
Menurutnya pada awal 2009, harga minyak berada dibawah asumsi 60 dolar AS per barel, sehingga saat sekarang harga di atas asumsi, maka secara rata-rata tetap berada di sekitar asumsi.
Harga minyak internasional terus naik dan terakhir, posisi harga minyak mencapai di atas 75 dolar AS per barel, sedangkan harga minyak internasional sekitar 2-5 dolar di atas ICP.
Anggito jmengatakan, perusahaan-perusahaan seperti PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) perlu melakukan perlindungan nilai (hedging) terkait fluktuasi harga minyak yang terjadi.
"Perusahaan bisa memakai acuan harga minyak sesuai asumsi APBN, sehingga ketika harga berfluktuasi tidak terpengaruh," katanya.
Menurut dia, kebijakan hedging sudah dilakukan di Meksiko dan cukup bermanfaat. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009