Kupang (ANTARA News) - Pembebasan Maternus Bere oleh pemerintah Timor Leste lebih karena pertimbangan kepentingan politik negara yang lebih luas, demikian Juru Bicara Presiden Timor Leste Antonio Ramos di Kupang, Kamis.

"Memang ada reaksi keras dari masyarakat internasional termasuk parlemen Timor Leste, tetapi keputusan pembebasan Maternus bukan dilakukan oleh Xanana Gusmao atau Ramos Horta tetapi adalah keputusan negara karena pertimbagan kepentingan negara yang lebih luas," ungkapnya lengkap.

Antonio mengemukakan hal itu dalam lokakarya "Pers Membangun Demokrasi dan Perdamaian" yang diselenggarakan Departemen Luar Negeri dan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS).

Menurut dia, dalam kasus Maternus Bere, ada dua kepentingan yang berbeda yakni kepentingan hukum dan kepentingan negara, dan pemerintah lebih memilih mengendepanpan kepentingan negara.

Apalagi kata dia, 65 persen kebutuhan pokok masyarakat di negara baru Timor Leste berasal dari Indonesia.

Jika pemerintah Timor Leste berpihak pada kepentingan hukum dan memproses hukum Maternus Bere, maka hubungan kedua negara terganggu sehingga mengorbankan rakyat karena suplai dari Indonesia ke Timor Leste terganggu.

"Pemerintah Timor Leste berpendapat bahwa kita tidak bisa bicara hukum hanya pada peristiwa 1999 tetapi harus dimulai pada 1974. Jadi kalau negara lain berbicara hukum di Timor Leste harus lebih realistis," katanya.

Sementara Konsul Republik Demokratik Timor Leste di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Caetano Guterres de Sousa, meminta rakyat Indonesia bersabar karena Maternus Bere pasti dipulangkan ke Indonesia.

Dia mengatakan, pemerintah Timor Leste konsisten dengan sikapnya membebaskan Maternus dari tuduhan apapun dan mempertahankan hubungan baik kedua negara.

Sekretaris Camat Cobalima Kabupaten Belu itu ditangkap Polisi Nasional Timor Leste Agustus lalu atas tuduhan terlibat dalam pelanggaran HAM pascajajak pendapat 1999.

Bere kemudian dibebaskan pada 30 Agustus 2009, bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda ke negara itu untuk menghadiri 10 tahun referendum Timor Timur tetapi sampai saat ini belum dipulangkan ke Indonesia. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009