Jakarta, (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi pada sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Saya rasa saya siap menjadi saksi jika dibutuhkan," katanya di Jakarta, Kamis.
Ia menuturkan kesiapannya menjadi saksi karena dirinya sebagai warga negara punya kedudukan sama dengan masyarakat lain.
Pernyataan pejabat nomor satu di Mabes Polri tersebut, terkait dengan desakan dari pengacara terdakwa Wiliardi Wizar yang meminta Kapolri menjadi saksi pada kasus pembunuhan Nasrudin.
Kuasa hukum terdakwa Wiliardi Wizar, Santrawan T Paparang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri menjadi saksi karena diduga mengetahui kasus tersebut.
Kuasa hukum mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut, menyatakan Kapolri pernah bertemu dengan terdakwa Antasari Azhar untuk membicarakan keluhan mantan Ketua KPK itu karena sering diancam dan diperas Nasrudin.
Santrawan menganggap Kapolri juga mengetahui rencana untuk mengatasi tindakan pemerasan dan ancaman Nasrudin terhadap Antasari, bahkan Jenderal Pol. Bambang pernah membentuk empat tim kecil untuk memecahkan masalah keluhan Antasari tersebut.
Pembunuhan Nasrudin diduga kuat menyeret empat pejabat tinggi, yakni Antasari Azhar, Kombes Wiliardi Wizar, Sigit Haryo Wibisono (pengusaha media) dan Jerry Hermawan Lo (pengusaha).
Keempatnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan didakwa Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau ke-2 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, Nasrudin tewas ditembak di dalam mobil sedan bernopol B-191-E, usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang, 14 Maret 2009.
Selain menyeret pejabat tinggi, pembunuhan tersebut juga melibatkan empat pelaku lainnya, yakni Daniel Daen Sabom alias Danil, Heri Santoso bin Rasja alias Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik, Fransiscus Tadom Kerans alias Amsi dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009