Jakarta, (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, menyatakan, tidak gentar adanya pembunuhan karakter terhadap dirinya terkait kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.

"Saya tidak gentar dengan pembunuhan karakter," katanya dalam eksepsinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

Ia mempertanyakan mengapa kasus itu muncul di saat presiden dan masyarakat tengah menyatakan kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

Selain itu, ia mempertanyakan proses penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan tanpa ada bukti awal.

"Saya diperiksa 4 Mei 2009, pada pukul 10.00 WIB diperiksa sebagai saksi dan pukul 13.30 WIB ditetapkan sebagai tersangka, tanpa ada bukti awal," katanya.

Kemudian pada puku 16.00 WIB, harus menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dengan alasan kelengkapan administrasi. "Pada pukul 16.30 WIB sebagai tahanan," katanya.

"Dalam satu hari saya dikenai status saksi, tersangka, tahanan, dan sidang harus memakan waktu enam bulan," katanya.

Ia menambahkan apakah ada kekuatan lain yang lebih besar di balik kasus pembunuhan tersebut. "Saya tidak gentar pembunuhan karakter," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009