Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (29/6) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:
1. Bupati Bogor kecewa Rhoma Irama ingkar janji tetap gelar konser
Bupati Bogor Ade Yasin mengaku kecewa lantaran pedangdut Rhoma Irama ingkar janji dengan tetap menggelar konser pada acara khitanan yang berlokasi di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu.
"Gugus tugas akan mengambil langkah tegas, karena khawatir hal tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat lainnya," ujar Ade Yasin saat dihubungi di Bogor.
2. Gakkum KLHK setop tambang ilegal di Bukit Soeharto
Tim Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menghentikan penambangan batu bara tanpa izin di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Kami mengamankan 2 unit ekskavator bersama 3 orang operatornya, 1 orang penjaga malam, dan 1 orang penanggung jawab kegiatan lapangan," kata Kepala Seksi Gakkum Wilayah II Samarinda Annur Rahim, Minggu.
3. Polisi tindaklanjuti kasus perawat dianiaya keluarga pasien COVID-19
Polresta Pulau Ambon dan PP Lease telah menindaklanjuti laporan seorang perawat RSUD dr M Haulussy di Ambon yang diduga dikeroyok dan dianiaya tiga anggota keluarga almarhum HK, pasien COVID-19 yang meninggal dunia pada Jumat, (26/6) 2020.
"Saksi-saksi sudah diperiksa dan polisi telah membuat surat pemanggilan terhadap para terduga atau terlapor untuk menghadap Senin besok (29/6)," kata Kepala Polresta Pulau Ambon, Komisaris Besar Polisi Leo Simatupang, di Ambon, Minggu.
4. Karantina Pertanian Lampung gagalkan penyelundupan 400 ekor burung
Sebanyak 400 ekor burung jenis Kacer yang akan diselundupkan menuju Jakarta berhasil digagalkan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan.
"Ratusan burung yang dibawa menggunakan mobil minibus asal Jambi ini digagalkan oleh petugas di pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Sabtu (27/6) malam," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman di Bandarlampung, Minggu.
5. Kejaksaan tangkap lagi satu tersangka pembobol dana Bank NTT
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menangkap Stefanus Sulaiman, salah satu tersangka pembobol dana fasilitas kredit modal usaha di Bank NTT Cabang Surabaya yang diduga telah merugikan negara Rp127 miliar.
"Tim intel Kejaksaan Tinggi NTT telah melakukan penangkapan terhadap satu lagi tersangka kasus korupsi dana fasilitas kredit usaha Bank NTT, Cabang Surabaya pada Sabtu (27/6/2020) malam," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto kepada wartawan di Kupang, Minggu.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020