Pengiriman pasukan tersebut dilepas Kapolri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri di Lapangan Bhayangkari, Jakarta Selatan, Kamis pagi.
Bambang mengatakan pasukan tersebut khusus dari unsur Polri yang terdiri atas 140 personil "Formed Police Unit" atau FPU II dan 10 orang "advisor team" yang akan diberangkatkan pada Jumat (16/10).
"Saat ini menuju persiapan, pemberangkatannya Jumat besok," kata Bambang.
Pengiriman pasukan FPU II itu untuk menggantikan 147 anggota FPU I yang sudah diberangkatkan sejak tahun 2008 pada periode sebelumnya.
Bambang mengemukakan Indonesia mengirimkan pasukan perdamaian dari unsur Polri berdasarkan mandat prakarsa PBB melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1769 Tahun 2007.
Mandat tersebut disampaikan kepada "United Department of Peacekeeping Operations" (UNDPKO) untuk melaksanakan operasi gabungan (Hybrid Operation) antara PBB dengan Uni Afrika (AMIS) di Darfur, Sudan, dengan nama United Nations African Mission in Darfur (UNAMID).
Misi pengamanan Afrika di Darfur sudah berlangsung sejak 1 Januari 2008 dengan melibatkan 19.555 personil militer dari Afrika, 3.772 anggota kepolisian dan 19 FPU dengan jumlah personil 140 orang per FPU.
Kapolri menuturkan pengiriman pasukan Polri tercantum pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2008 tertanggal 6 Februari 2008.
Bambang berpesan agar anggota FPU II menjaga dan meningkatkan citra positif Polri yang selama ini telah terbentuk di masyarakat lokal dan masyarakat internasional, serta menjaga nama baik bangsa dan Polri yang dilandasi profesionalitas.
Kapolri juga berharap pasukan yang dikirim ke Sudan, bisa secepatnya beradaptasi dengan lingkungan penugasan dan memelihara hubungan baik dengan elemen internasional dan masyarakat lokal.
Terkait dengan kondisi pasukan FPU I, Bambang menuturkan seluruh pasukan pengamanan yang akan pulang ke Tanah Air, dalam kondisi sehat dan baik setelah menjalani tugas perdamaian selama satu tahun di Sudan.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009