Ciamis (ANTARA News) - Pihak Kepolisian Polres Ciamis mengimbau warga Kabupaten Ciamis meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi hipnotis bertujuan mengambil barang berharga milik korban.
Kabag Binamitra Kompol H Yudi Saprudin SH, kepada wartawan, Rabu mengatakan pihak Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap warga yang baru dikenalnya menyusul banyaknya kejadian pencurian dengan modus hipnotis.
"Maka, bila mencurigakan segera lapor kepada aparat Kepolisian terdekat, dan secepatnya kami segera menindaklanjutinya, kalau terbukti akan kami proses secara hukum," katanya.
Dijelaskannya, kewaspadaan masyarakat merupakan upaya terhindarnya dari aksi pencurian dengan modus menghipnotis, karena hipnotis dapat mempengaruhi kepada masyarakat yang lengah terhadap kondisi dan situasi lingkungan.
"Jadi intinya masyarakat perlu waspada jangan mudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan orang yang baru dikenal," katanya.
Sementara itu, kata Yudi, aksi pencurian yang baru terjadi yakni menimpa, Ny Emay (38) warga Dusun Babakan, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Selasa (13/10) ketika sedang berada di dalam rumah.
Diterangkannya aksi pencurian tersebut berawal ketika korban sedang santai di rumah, tiba-tiba datang salah seorang yang mengaku petugas PLN dan memeriksa meteran listrik.
Pelaku kemudian mengajak berbincang dengan korban di dalam rumah hingga pelaku berhasil mempengaruhi korbannya dan membawa perhiasan emas yang dikenakan korban seberat tujuh gram.
Kemudian korban menyerahkan barang-barang berharga di dalam rumah berikut uang tunai sebesar Rp800 ribu dengan mudah diserahkan kepada pelaku, dan kembali sadar ketika pelaku sudah pergi jauh.
"Dengan adanya kejadian tersebut, kami akan melakukan penyelidikan dengan secepatnya akan menangkap pelaku pencurian dengancara hipnotis itu," kata Yudi.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Salam kenal.
Lex dePraxis
sangat berbahaya jika dimana-mana banyak manusia2 yg memiliki ilmu sihir spt ini berkeliaran dan berbuat kejahatan.