Solo (ANTARA News) - Pemerintah dan Bank Indonesia sepakat untuk mengendalikan tekanan inflasi yang berasal dari daerah melalui optimalisasi peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

"Adanya TPID mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, Bank Indonesia, dengan pemerintah daerah, dalam mengendalikan inflasi di daerah," kata Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroatmodjo di Solo, Rabu.

Meskipun belum optimal, kata dia, sejak dibentuknya TPID pada 2008, upaya pengendalian inflasi dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terencana.

"Oleh karena itu, optimalisasi peran TPID dalam waktu ke depan dibutuhkan agar dapat terwujudnya inflasi yang rendah, stabil, dan bermuara pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," kata dia dalam Forum Kajian Ekonomi Regional Putaran II 2009 di Solo.

Ardhayadi mengatakan, saat ini Bank Indonesia sudah membentuk 28 TPID baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

"Salah satu program pengendalian inflasi di daerah, TPID membentuk kajian atau studi analitis mengenai sumber dan potensi pertumbuhan ekonomi dan sumber tekanan inflasi daerah," kata dia.

Studi yang bernama Kajian Ekonomi Regional dan dipublikasikan setiap tiga bulan melalui sejumlah media, kata Ardhayadi Mitroatmodjo, diharapkan dapat dimanfaatkan pemerintah dalam mengelola pertumbuhan ekonomi daerahnya dengan tetap ditopang oleh harga yang stabil dan rendah.

Sementara itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang menjadi perwakilan pemerintah daerah, menyatakan dukungannya dalam mengendalikan inflasi di daerah melalui kerja sama dengan TPID.

"Sebelumnya ada enam instansi pemerintahan di DIY yang ikut serta dalam kerja sama tersebut, saat ini jumlahnya bertambah menjadi sekitar 17 instansi," kata dia.

Sri Sultan mengatakan, kerja sama antara Bank Indonesia dan pemerintah tersebut diharapkan dapat menciptakan pola kerja yang terintegrasi dalam mengendalikan inflasi daerah.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009