Manado (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melarang penebangan pohon dengan alasan apapun karena akan merusak lingkungan serta mengurangi nilai untuk penghargaan Adipura.

"Jika ada yang berani menebang pohon di Kota Manado akan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena hutan adalah paru-paru dunia," kata Penjabat Wali Kota Manado Sinyo Harry Sarundajang di Manado, Rabu.

Sarundajang menginstruksikan semua jajarannya untuk memelihara semua pohon di Manado yang merupakan hutan kota, karena menjadi sumber penghasil oksigen bagi bumi.

Kalaupun harus dipangkas, harus dipilih cabang atau ranting yang akan merusak kabel listrik, sedangkan bagian lain harus dipelihara sebaik mungkin, kata Sarundajang.

Apalagi penghijauan merupakan salah satu aspek penilaian Adipura sehingga harus terus ditingkatkan sehingga nilai Adipura akan bagus.

Wali Kota juga menganjurkan tanaman yang dipilih yang tidak mudah kering dan tidak menghasilkan sampah, supaya jalanan tidak kotor dengan daun-daun kering yang berguguran.

"Sebaiknya dipilih pohon cemara atau sejenisnya karena tanaman itu tidak menghasilkan daun kering sebab daun-daunnya jarang yang gugur dan masa hidupnya lebih lama," kata Sarundajang.

Tetapi penanaman harus dilakukan di tempat yang belum punya pohon, karena jika sudah ada, pohon lama tidak diizinkan untuk ditebang atau diganti.

Untuk memelihara seluruh pohon yang ada di Manado, sembilan camat di Manado dan 87 lurah diminta melakukan pengawasan ketat, kalau ada yang melanggar harus dikenai sanksi.

"Jika ada lurah, camat atau pejabat lain dari Pemkot Manado berani memberikan rekomendasi untuk menebang pohon, mereka yang akan dikenai sanksi bahkan bisa dicopot dari jabatannya, karena merusak lingkungan itu sama dengan mencelakakan manusia," kata Sarundajang.

Sarundajang juga berharap seluruh warga Manado bekerja sama menjaga kelestarian lingkungan dengan memelihara semua pohon yang ada di kota itu.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009