Jakarta (ANTARA News) - Afwam, tersangka kasus terorisme, menyerahkan diri ke kepolisian, Selasa sore, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna.

"Dia masih menjalani pemeriksaan oleh tim Mabes Polri," kata Nanan di Jakarta, Selasa malam.

Afwam diduga menyembunyikan dua buronan kasus ledakan bom JW Marriott dan Ritz-Carlton yakni Syaifudin Jaelani dan M Syahrir di tempat kos Ciputan, Tangerang Selatan, Banten.

Bersama dengan tersangka lain yakni Sonny, Afwan mencarikan kamar kos untuk ditempati Syaifudin alias Syahrir.

Selain itu, Afwan dan Sonny juga patungan uang untuk membayar kamar kos Rp480 ribu sebulan.

Sonny sendiri telah ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polda Sumatra Barat saat dia menjadi relawan korban gempa di daerah itu.

Dia lalu diserahkan ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Tersangka ini adalah mahasiswa semester akhir yang kuliah di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat.

Sedangkan Sonny dan Afwam merupakan alumni dari perguruan tinggi yang sama.

Afwam dan Sonny bekerja sama dengan tersangka Fajar untuk menyembunyikan dua buron.

Fajar yang tertangkap di Bekasi, Jawa Barat berperan mengantarkan kedua buron ke tempat kos. Fajar kebetulan keponakan kedua buronan itu.

Polisi menangkap Fajar sebelum menggerebek rumah kos yang menyebabkan Syaifudin dan Syahrir tewas ditembak polisi karena menyerang polisi dengan melempar tiga bom rakitan.

Syaifudin adalah perekrut dua pelaku bom bunuh diri di hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton yakni Dani Dwi Permana dan Nana Ichwan Maulana.

Sedangkan Syahrir berperan sebagai perencana aksi ledakan.

Dalam kasus ini, polisi telah dapat menangkap 21 tersangka termasuk sembilan orang tewas tertembak.

Diantara yang tewas adalah Noordin M Top, WN Malaysia yang menjadi otak berbagai kasus ledakan bom selama tujuh tahun terakhir ini.

Pekan lalu, seorang tersangka terorisme bernama Aris menyerahkan diri ke Polres Temanggung.

Oleh Polres Temanggung, Aris diserahkan ke Polda Jawa Tengah lalu diteruskan ke Mabes Polri.

Aris diduga menjadi orang yang membantu pelarian Noordin.

Penyerahan diri tersangka terorisme sangat jarang terjadi karena biasanya mereka tertangkap polisi yang terus mengejarnya hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009