Jakarta (ANTARA News) - Departemen Sosial (Depsos) akan terus mempercepat program pemberdayaan sosial warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) pada tahun 2010, sehingga jumlah masyarakat tergolong KAT di 30 provinsi akan semakin berkurang jumlahnya, kata Mensos Bachtiar Chamsyah.
Ketika berbicara pada sarasehan dan pekan bakti KAT di Jakarta, Selasa, Mensos mengatakan, upaya percepatan pemberdayaan dan kesejahteraan sosial KAT dilaksanakan secara hati-hati dan Depsos bekerjasama lintas sektoral termasuk para pakar dari jurusan sosiologi Universitas Indonesia dalam menyusun renacana dan program pemberdayaan KAT.
Mensos mengkhawatirkan, jika pemerintah tidak segera mempercepat pemberdayaan KAT, maka akan ada penilaian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa Indonesia akan dapat dinilai menelantarakan penduduknya yang tergolong KAT karena hidup dalam kedaan tertinggal dan miskin dibanding penduduk Indonesia pada umumnya.
Data Depsos, populasi KAT mencapai 229.479 KK yang tersebar di 2.650 lokasi, 2.037 desa, 852 kecamatan, 246 kabupaten yang ada di 30 provinsi, sehinga perlu mendapat akses pelayanan sosial dasar, seperti makanan, air bersih, kesehatan dan pendidikan agar mereka tidak tertinggal.
Menurut Mensos, program pemberdayaan yang dilaksanakan Depsos bekerjasama para pakar dan pokja KAT di Indonesia tersebut bukan untuk menghilangkan seni dan nilai budaya mereka, tetapi meningkatan kesejahetraan, seperti ditandai mereka sudah hidup menetap di rumah dan perkampungan (bukan berpindah-pindah), serta memiliki keterampilan hiudp seperti di pertanian, perikanan dan peternakan.
"Jika warga KAT sudah ada yang mau tinggal di rumah dan perkampungan, maka mereka akan diberikan pelatihan dari relawan Depsos bidang pertanian, perikanan, peternakan dan industri rumah tangga, kemudian anak-anaknya juga akan diberikan pelajaran membaca, menulis, dan berhitung," katanya.
Mensos mengharapkan, sarasehan KAT dapat menghasilkan sejumlah kesepahaman dan kesepakatan bersama serta menciptakan aliensi strategis antara pemerintah dan mereka yang berkepentingan (stakeholder).
"Sebagai anak bangsa, warga KAT tersebut tidak boleh luput dari perhatian, karena upaya untuk mempertahankan integritas bangsa dan memperkokoh NKRI bukan hanya agenda pemerintah tetapi juga agenda semua masyarakat Indonesia," katanya.
Semenetara itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial Depsos, Rusli Wahid mengatakan, sarasehan nasional dan pekan bhakti sosial KAT di Jakarta, 12-13 Oktober 2009 dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup warga KAT untuk lebih baik lagi, menyamakan persepsi bahwa KAT merupakan bagian dari masyarakat hukum adat dan terwujudnya kerjasama dalam pembedayaan KAT.
Acara tersebut diikuti oleh 750 orang peserta yang terdiri atas Kepala Dinas Sosial Provinsi, Tokoh Adat setempat dari 30 provinsi, anggota forum pakar pemberdayaan KAT dan perwakilan perguruan tinggi di Jakarta.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009