Pembiasaan untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan

Yogyakarta (ANTARA) - Rapid test acak yang diikuti sebanyak 602 warga Kota Yogyakarta sebagai sampel diketahui seluruhnya negatif COVID-19, meski sempat ditemukan 14 warga reaktif namun uji swab menunjukkan hasil negatif.

“Tidak ada temuan kasus positif COVID-19 dari tes cepat acak di masyarakat,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Heroe, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta tetap memberlakukan protokol penanganan kasus saat menemukan 14 warga reaktif dari hasil rapid test, yaitu melakukan karantina untuk warga tersebut.

Warga kemudian melakukan uji swab dan jika hasilnya negatif, maka warga diperbolehkan kembali pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Peta zona risiko penularan COVID-19 DIY dipetakan secara rinci

Baca juga: Barito Putera sambut baik wacana Yogyakarta "homebase" tim luar Jawa

Kegiatan rapid test acak kepada warga tersebut merupakan bagian dari rapid test acak yang juga sudah dilakukan kepada pedagang pasar dan karyawan di pusat perbelanjaan.

“Kami juga sudah melakukan rapid test acak dengan sasaran pekerja di 40 kafe dan restoran di Kota Yogyakarta dengan jumlah sampel 539 orang,” katanya.

Rapid test acak kepada pedagang pasar tradisional, karyawan di pusat perbelanjaan dan mal, masyarakat umum, serta karyawan kafe dan restoran ditujukan untuk screening dan mengetahui kondisi penyebaran virus corona di masyarakat.

Selain untuk kebutuhan screening, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta juga melakukan rapid test dengan tujuan tracing.

Total rapid test yang sudah dilakukan baik untuk tracing dan screening oleh Gugus Tugas Yogyakarta hingga saat ini 2.430 rapid test dengan 65 di antaranya reaktif. Sedangkan rapid test yang dilakukan oleh masyarakat secara mandiri di laboratorium dan rumah sakit tercatat sebanyak 2.818 kali dengan enam di antaranya reaktif. “Ada yang melakukan uji swab satu orang dan hasilnya negatif,” katanya.

Hingga Jumat (26/6), total pasien positif COVID-19 di Kota Yogyakarta yang masih menjalani perawatan di rumah sakit tercatat sebanyak lima orang. 30 pasien dinyatakan sembuh dan satu meninggal dunia.

Selain itu, masih tercatat tujuh pasien dalam pengawasan dan 49 orang dalam pengawasan.

“Meskipun kasus tergolong landai dan secara umum Yogyakarta berada di zona kuning, namun kami mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, begitu pula dengan tempat usaha, tempat umum dan tempat lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat, lanjut dia, merupakan modal yang harus dimiliki karena saat ini aktivitas ekonomi dan sosial, termasuk peribadatan sudah mulai dilaksanakan kembali.

“Pembiasaan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan harus terus dilakukan supaya dalam masa transisi ini masyarakat siap. Selain itu juga harus terus dilakukan uji coba hingga penerapan secara terbatas dan bertahap,” katanya.

Baca juga: Dua pasar Yogyakarta diliburkan untuk sterilisasi cegah corona

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020