Padang,(ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda ) Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Wahyu Daeni membenarkan Sony ditangkap hari Sabtu (10/10) pukul 01.00 Wib di Wisma Takana Juo Jalan Puas No.14 Ulak Karang Padang Sumatera Barat (Sumbar) oleh anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88).

Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Wahyu Daeni, di Padang, Selasa, mengatakan Sony ditangkap oleh pihak Densus 88, tanpa ada perlawanan.

"Sony yang ditangkap tersebut berada di Wisma Takana Juo, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan", katanya.

Menurutnya, yang bersangkutan saat ditangkap berada di kamar 12 lantai 2 Wisma Takana Juo jalan Paus No.14 Ulak Karang kota Padang.

"Sony ketika itu bersama tiga orang rekannya berada dalam kamar 12 lantai 2 Wisma Takana Juo", ungkapnya.

Dia menambahkan, yang bersangkutan (Sony, red) menjadi sukarelawan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dia menagatakan, yang menangkap Sony dari anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Sumbar, yang memakai pakian sipil.

"Yang bersangkutan kemudian diserahkan pada Mabes Polri (Densus 88, red) di Jakarta esok harinya (Minggu)", katanya.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009