Jakarta, (ANTARA News) - Otoritas Penerbangan Sipil Amerika (Federal Aviation Administration/FAA) sampai sekarang masih menempatkan, tingkat keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia dalam kategori dua.

"Betul FAA masih memasukkan Indonesia di kategori dua sejak 2007, sebelumnya kategori satu," kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kepada pers usai membuka Seminar "Cultivating Safety Culture Through the Implementation of SMS" di Jakarta, Selasa.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) sejak 1 Januari 2009 mewajibkan penerapan Safety Management System (SMS) kepada seluruh perusahaan penerbangan dan perawatan pesawat.

Menurut Menhub Jusman, kategori II bagi dunia penerbangan Indonesia diterapkan karena FAA menilai, banyak temuan yang masih harus diperbaiki.

"Kondisi ini mengakibatkan, jika pun ada penerbangan Indonesia ke Amerika, mereka belum mengizinkan mengangkut penumpang dari negara itu, tetapi hanya menurunkan saja," katanya.

Oleh karena itu, tegasnya, pemerintah Indonesia mulai tahun depan meminta Amerika Serikat untuk melakukan audit langsung ke Indonesia.

"Namun, kategori II ini bukan berarti penerbangan Indonesia tidak aman," katanya sambil menambahkan bahwa secara berkelanjutan upaya kerjasama dengan FAA terus ditingkatkan.

Salah satu buktinya, mereka bersedia mengirimkan sejumlah ahli untuk menjadi nara sumber dan memberikan pelatihan safety kepada pada ahli dan otoritas penerbangan Indonesia.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009