Indonesia telah beberapa kali mengambil tindakan yang patut dijadikan contoh oleh negara lainnya di kawasan ini, setelah memberikan bantuan kemanusiaan dan penyelamatan jiwa bagi orang-orang Rohingya di kapal Aceh pada 2015 dan 2018Jakarta (ANTARA) - Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengapresiasi Pemerintah Indonesia atas pemberian izin pendaratan darurat bagi pengungsi Rohingya di Aceh Utara, setelah beberapa lama mereka berada di atas kapal.
"Penyelamatan jiwa harus selalu menjadi prioritas utama. Kami memuji pihak otoritas di Indonesia yang telah mengizinkan kelompok pria, wanita, dan anak yang rentan ini untuk mendapat keselamatan," kata Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia Ann Maymann dalam sebuah pernyataan, Jumat.
Rabu (24/6) lalu kepolisian Aceh mengonfirmasi bahwa nelayan memindahkan para pengungsi ke kapal motor milik mereka pada Senin (21/6) malam karena kapal pengangkut barang yang sebelumnya ditumpangi pengungsi mengalami kerusakan.
Kapal tersebut sempat merapat ke daratan namun penumpangnya belum diizinkan turun, menunggu kebijakan otoritas setempat yang mempertimbangkan protokol penanganan COVID-19.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan pada Kamis (25/6), "berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, kami memberikan bantuan darurat bagi mereka." Namun ia tidak menjelaskan rincian mengenai bantuan tersebut.
Baca juga: UNHCR siap bantu Pemerintah Aceh tangani 94 Rohingya
Baca juga: 94 orang Rohingya di Aceh Utara dievakuasi ke daratan
Para penumpang kapal akhirnya dievakuasi ke daratan Pantai Lancuk di Kecamatan Syamtalira Bayu pada hari yang sama dengan keluarnya pernyataan Menlu.
Sebelumnya, Kemlu RI melaporkan jumlah pengungsi sebanyak 94 orang, yakni 49 perempuan, 15 laki-laki, dan 30 anak-anak. Namun menurut data termutakhir setelah pengungsi mendarat, jumlahnya 99 orang, terdiri dari 48 perempuan, 17 laki-laki, serta 34 anak-anak--demikian catatan UNHCR.
"Indonesia telah beberapa kali mengambil tindakan yang patut dijadikan contoh oleh negara lainnya di kawasan ini, setelah memberikan bantuan kemanusiaan dan penyelamatan jiwa bagi orang-orang Rohingya di kapal Aceh pada 2015 dan 2018," kata Ann menambahkan.
Lebih lanjut UNHCR menyebut bahwa situasi pandemi membuat negara-negara membatasi mobilitas di pintu masuk wilayahnya, namun hal itu sebenarnya dapat diatur sedemikian rupa agar tetap memperhitungkan hak asasi pengungsi.
"UNHCR siap mendukung Pemerintah Indonesia dalam menyediakan bantuan kemanusiaan yang dibutuhkan dan cara-cara karantina yang baik selama hari-hari mendatang sesuai standar internasional dan protokol kesehatan publik," demikian UNHCR menyatakan.
Baca juga: AICHR dorong ASEAN bentuk badan perlindungan pengungsi di kawasan
Baca juga: Cegah COVID-19, Muslim Rohingya di Aceh telah jalani tes cepat
Pewarta: Suwanti
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020