Kami juga menugaskan dua orang CSO yang dapat melayani 10 peserta sekaligus secara bersamaan

Jakarta (ANTARA) - BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) memaksimalkan peran petugas pelayanan untuk memudahkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini banyak diajukan peserta setiap harinya.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Mangga Dua, Eny Purwatiningsih, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat, badan menyediakan 10 komputer di kantornya yang dipergunakan pekerja yang jadi peserta dalam mengajukan klaim JHT.

Baca juga: BPJamsostek buka layanan untuk pulau pemukiman di Kepulauan Seribu

"Kami juga menugaskan dua orang CSO yang dapat melayani 10 peserta sekaligus secara bersamaan sehingga mengurangi antrean, mempercepat proses dan tidak terjadi penumpukan peserta," ujarnya.

Selama bulan April 2020, pembayaran klaim JHT mencapai 2.125 tenaga kerja (TK) dengan total nilai Rp34,9 miliar. "Sementara angka klaim JHT sejak Januari 2020 sebanyak 3.921 TK dengan total pembayaran Rp61,2 miliar," ucap Eny.

Baca juga: Ketua RW se Kepulauan Seribu disosialisasikan program "Perisai"

Efisiensi pelayanan itu karena BPJAMSOSTEK sudah menerapkan sistem informasi manajemen Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di mana pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK dalam mengajukan klaim dapat dilakukan secara daring maupun di luar jaringan dengan datang ke kantor cabang dan menggunakan komputer yang sudah disediakan atau secara mengkolektif.

Eny mengatakan peserta yang datang ke kantor akan dicek suhu tubuh dan diminta untuk mencuci tangan dengan air atau menggunakan penyanitasi tangan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Lonjakan PHK dan Lapak Asik BPJAMSOSTEK

Sebelumnya, Kamis (25/6/), Anggota Ombudsman RI Laode Ida, dengan didampingi Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto, mengunjungi Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Depok untuk melihat pelayanan di kantor cabang dalam kondisi pandemi COVID-19.

Baca juga: Baznas daftarkan 1.000 warga Kepulauan Seribu kepesertaan BPJamsostek

Secara nasional terjadi peningkatan klaim JHT di seluruh Indonesia, di mana sejak awal tahun hingga 22 Juni ini telah mencapai 1,038 juta kasus dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat.

Jika dibandingkan klaim berjalan pada bulan Juni 2020 yang telah mencapai 200 ribu kasus atau terjadi peningkatan 61,7 persen dibandingkan klaim selama bulan Juni 2019.

Baca juga: BPJAMSOSTEK dorong peserta yang di-PHK ikuti program vokasi

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020