Cisarua, Bogor (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor memperketat kunjungan wisatawan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah belakangan lokasi itu mulai ramai dipadati pelancong setiap akhir pekan.

"Jadi untuk ke depannya tempat-tempat yang sudah dipetakan oleh gugus tugas yang terdiri dari Polres, akan menjaga lebih ketat akhir pekan depan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah di Cibinong, Bogor, Kamis.

Perempuan yang akrab disapa Ipah itu menegaskan bahwa selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional, tempat wisata masih belum diperkenankan beroperasi, kecuali Taman Safari Indonesia (TSI) yang memiliki fungsi lain, yakni lokasi konservasi satwa.

Menurutnya, wisatawan yang belakangan memadati Jalur Puncak, umumnya mendatangi lokasi-lokasi yang tidak dikelola sebagai tempat wisata, seperti kebun teh dan jajanan di pinggir jalan.

"Kalau misalnya berwisata ke hotel amanlah ya, karena kami juga sudah lakukan pembinaan ke pihak hotel, tapi kalau hanya di pinggir jalan menikmati makanan, makan mi instan di Puncak, ngopi, ya cuma kepentingan itu aja jelas kami pulangkan," ujar Ipah.

Meski tidak melakukan penutupan jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu, tapi, menurutnya, petugas kepolisian akan melakukan pembubaran di lokasi-lokasi yang dianggap menjadi pusat keramaian.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat mengungkapkan ada dua wisatawan Puncak, Kabupaten Bogor, yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19, setelah menjalani pemeriksaan secara massal pada akhir pekan lalu.

Kordinator Sub Divisi Penanganan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik menyebutkan, dua wisatawan asal DKI Jakarta itu sempat menjalani tes cepat dengan hasil reaktif, kemudian menjalani tes usap sesuai prosedur pelaksanaan tes COVID-19 massal di tempat-tempat wisata Kawasan Puncak, Bogor, pada 20 - 21Juni 2020.

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020