"Tidak ada kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang mewakili Bupati dengan DPRD Jember. Kami akan laporkan kepada Mendagri," kata Helmy kepada sejumlah wartawan usai pertemuan di Kantor Bakorwil Jember, Kamis.
Awalnya tim Pemprov Jatim optimistis pembahasan APBD Jember bisa dilaksanakan karena persoalan yang selama ini menjadi kendala yakni persoalan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) sudah ada tindak lanjutnya dan diselesaikan pada pertemuan sebelumnya di Kantor Bakorwil pada Rabu (24/6).
Baca juga: Inspektorat Jatim panggil pejabat Jember terkait SOTK dan APBD
Pembahasan tersebut mengalami jalan buntu karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah tidak mau memenuhi permintaan DPRD Jember agar peran dan hak mereka sebagai lembaga legislatif difungsikan sesuai dengan perundang-undangan yakni fungsi pengawasan dan budgeting yang selama ini diabaikan oleh Pemkab Jember.
"DPRD Jember minta jaminan agar hak dan kewajiban mereka sebagai legislatif difungsikan selama pembahasan APBD Jember 2020, namun yang diundang mewakili Bupati Jember tidak bisa mengambil keputusan dan menunggu bupati, sehingga hal itu bukan solusi," katanya.
Helmy menilai permintaan DPRD Jember untuk kembali difungsikan sebagai lembaga legislatif yang memiliki hak untuk melakukan pengawasan dan budgeting adalah hal yang wajar, sehingga pembahasan APBD Jember tidak akan sepihak saja dari pihak eksekutif.
"Utusan yang mewakili Bupati Jember tidak ada yang berani memutuskan untuk memenuhi permintaan DPRD Jember karena takut pada Bupati Faida," tuturnya.
Baca juga: Konflik Bupati-DPRD Jember, Tito tunggu keputusan Gubernur Jatim
Bahkan pihak Pemprov Jatim sudah memberikan waktu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk berkomunikasi dengan Bupati Jember, namun tidak ada jawaban, sehingga pertemuan untuk membahas kelanjutan APBD Jember tahun 2020 mengalami jalan buntu.
"Kesimpulan yang bisa diambil bahwa yang menghambat pembahasan APBD Jember dari pihak bupati dan hasil pembahasan hari ini akan diserahkan langsung pada Mendagri saat melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jatim yang dijadwalkan pada Jumat (26/6)," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengatakan DPRD Jember siap membahas APBD dengan persyaratan Pemkab Jember harus menjalankan rekomendasi Mendagri terkait SOTK dan fungsi DPRD Jember dikembalikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Sebenarnya poin penentu untuk membahas APBD ada di Bupati Jember karena selama ini DPRD Jember selalu diabaikan dan yang terjadi 'penodongan', sehingga kami dipaksa untuk menyetujui," tuturnya.
Baca juga: Ketua DPD janji bawa persoalan DPRD dan Bupati Jember kepada Presiden
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang juga Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano enggan berkomentar saat ditanya sejumlah wartawan terkait dengan mediasi pembahasan APBD Jember yang difasilitasi Tim Pemprov Jatim mengalami jalan buntu.
Kabupaten Jember merupakan satu-satunya kabupaten di Jatim yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) APBD 2020 hingga memasuki triwulan kedua, sehingga terpaksa menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) penggunaan APBD 2020 yang memiliki anggaran terbatas untuk urusan wajib dan mendesak saja.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020