Jambi (ANTARA News) - Hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan tindak korupsi pengadaan peralatan dan perlengkapan atlet Jambi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII di Kalimantan Timur, menunjukkan adanya kerugian yang dialami negara.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Jambi, Andi Muhamad Ikbal Arief SH, di Jambi, Sabtu mengatakan, audit BPKP sudah diterima dan hasilnya terlihat jelas adanya kerugian yang dialami oleh negara untuk kasus peralatan dan perlengkapan atlet Jambi di PON XVII lalu.
Ketika ditanyakan berapa jumlah kerugian yang dialami oleh negara dalam kasus tersebut, Asintel tersebut tidak bersedia memberikan komentar banyak.
"Yang jelas dari hasil audit BPKP tersebut ada kerugian yang dialami negara," katanya dan menambahkan berapa kerugian tersebut saat ini bukan konsumsi publik.
Ia mengatakan, hasil audit yang telah dilakukan oleh BPKP tersebut akan dipelajari terlebih dahulu dengan tujuan untuk mengetahui adanya perbuatan melawan hukum.
Sampai sejauh ini pihak penyidik Kejati sedang membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Sedangkan Kepala seksi dan Penerangan Hukum (Kasipenkum) Andi Ashari SH mengatakan, dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan dari pihak Dispora dan akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi lebih dahulu.
Hasil pemeriksaan tim intelejen Kejati Jambi untuk kasus dugaan korupsi Dispora Jambi disimpulkan telah terjadi suatu perbuatan melawan hukum dan untuk itu kasusnya kini diserahkan ke bidang tindak pidana khusus (Pidsus) untuk diteruskan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya kasus ini pada tahap penyelidikan di intelegen dan kini statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan pada bidang tindak pidana khusus.
Sekarang dalam proses adminsitrasi untuk membentuk tim yang akan melakukan penyidikan kasus peralatan dan perlengkapan atlet Jambi menghadapi PON XVII/2008 di Kalimantan Timur.
Tersangkanya belum bisa ditentukan karena pihak kejaksaan masih perlu mendalami dahulu kasus tersebut karena kasus ini baru ada peristiwa terjadinya, sedangkan pelakunya sedang diselidiki.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009