Sampai hari ini Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya.

Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti jumlah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merosot tajam pada era kepemimpinan Firli Bahuri.

"Di tingkat penindakan, kami menemukan enam persoalan yang cukup serius yang ramai sekali diberitakan oleh publik, mulai dari jumlah tangkap tangan yang sangat merosot tajam," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring "Peluncuran Hasil Pemantauan Kinerja KPK Semester I" (Desember 2019—Juni 2020) di Jakarta, Kamis.

ICW, lanjut dia, membandingkan jumlah OTT dari tahun ke tahun yang dilakukan KPK pada 6 bulan pertama.

Baca juga: ICW duga Firli Bahuri langgar kode etik gunakan helikopter mewah

Kurnia mencatat pada tahun 2016, 6 bulan pertama dari 1 Januari sampai 15 Juni 2016 ada delapan tangkap tangan, tahun berikutnya (2017) ada lima tangkap tangan, kemudian pada tahun 2018 ada 13 yang merupakan paling tinggi, lalu pada tahun 2019 ada tujuh, selanjutnya pada tahun 2020 atau zamannya Firli tercatat dua OTT.

Dua OTT pada zaman Firli tersebut, yaitu kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Berikutnya kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 yang menjerat anggota KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Praktis yang mungkin tidak ada permasalahan yang kasus Sidoarjo, tetapi kasus Wahyu Setiawan sampai hari ini Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya. Jadi, dari situ indikator bahwa memang fokus dari pimpinan KPK ini tidak pada isu penindakan," ujar Kurnia.

Selain itu, ICW juga menyoroti banyaknya tersangka yang dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) pada era Firli, yakni bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca juga: ICW usulkan pimpinan KPK segera tolak rencana kenaikan gaji

Selanjutnya, Harun Masiku dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

"Yang kedua, menghasilkan banyak buronan," kata Kurnia.

Pada era Firli, lanjut dia, ada lima buronan yang diproduksi oleh KPK walaupun dua sudah tertangkap, Nurhadi dan Rezky, tersisa tiga lagi ada Harun, Hiendara, dan Samin Tan, ditambah lagi buronan yang lain Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim belum berhasil diungkap KPK.

ICW juga menyinggung kasus-kasus dengan jumlah kerugian negara besar yang tidak ada perkembangannya pada era Firli.

"Kami tidak pernah melihat ada update KPK terkait dengan perkara jumlah kerugian negara yang besar," katanya.

Baca juga: BW: Nurhadi jadi "dark prince of unjustice" di Mahkamah Agung

Baca juga: Saksi akui dapat Rp2 juta karena hitung uang dari Harun Masiku

Ia lantas mencontohkan kasus BLBI ada Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

"Apakah ada pemeriksaan saksi-saksi setelah Firli dilantik? Juga kasus KTP-el dengan kerugian Rp2,3 triliun, kasus Century juga yang progresnya belum terlalu kelihatan dikerjakan pimpinan KPK yang baru," tuturnya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020