Atlanta (ANTARA) - Tiga pria kulit putih yang diamankan bulan lalu dalam kasus pembunuhan seorang pria kulit hitam, yang ditembak mati saat sedang berjoging di kota pinggiran Georgia empat bulan lalu, didakwa atas tuduhan pembunuhan dan tuduhan lainnya, Rabu

Rekaman video yang menunjukkan pembunuhan Ahmaud Arbery (25) di pesisir kota Brunswick di Georgia muncul di media sosial dan menjadi viral pada Mei, sekitar 10 pekan pasca kematiannya, hingga membuat publik geram karena belum adanya penangkapan pada saat itu.

Beberapa hari berselang, kedua pria tersebut yang terlihat berkelahi dengan Arbery dalam video, mantan pejabat polisi George McMichael (64) bersama putranya, Travis McMichael (34), ditahan dan didakwa dengan pembunuhan. William "Roddie" Bryan Jr. (50), yang merekam video penembakan 23 Februari, lantas ditangkap dan turut didakwa dengan pembunuhan.

Baca juga: Publik beri penghormatan pada Rayshard Brooks yang ditembak polisi
Baca juga: Rayshard Brooks tewas ditembak polisi di AS, keluarga tuntut keadilan

Pada Rabu juri utama mengubah dakwaan sembilan tuduhan terhadap ketiganya, menuntut masing-masing dengan pembunuhan kebencian, pembunuhan kejahatan, penyerangan sadis dan penjara palsu, seperti yang ditunjukkan dalam dakwaan. Ketiganya masih mendekam tanpa ikatan.

McMichaels mengatakan kepada polisi bahwa mereka mencurigai Arbery terlibat dalam serentetan pencurian di lokasi setempat ketika mereka melihat Arbery sedang joging di jalanan tersebut. Mereka mengaku mengejar Arbery dengan truk pickup untuk menangkapnya.

Pengacara Bryan, Kevin Gough, pada Rabu mengeluarkan pernyataan bahwa kliennya hanya "seorang saksi kematian penembakan tragis" dan telah bekerja sama secara penuh dengan penyelidik sejak awal.

Surat dakwaan tersebut membatalkan dokumen yang sudah diajukan terhadap ketiganya dan menyisakan jaksa penuntut rintangan hukum karena harus membuktikan kepada hakim bahwa mereka memiliki bukti cukup untuk melanjutkan ke pengadilan.

Lee Merritt, pengacara yang mewakili keluarga Arbery, mengatakan tuduhan tersebut kemungkinan berujung hukuman mati, tetapi jaksa belum memutuskan apakah akan mengupayakan vonis mati.

Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki apakah ada alasan untuk tuduhan kejahatan kebencian federal.

Undang-undang yang baru saja disahkan oleh badan legislatif Georgia memungkinkan hukuman yang lebih berat saat seorang korban terbukti menjadi target karena ras tidak berlaku surut dan tidak dapat diterapkan dalam kasus Arbery, kata Merritt.

Sumber: Reuters

Baca juga: Pembunuhan George Floyd oleh polisi AS picu penjarahan dan pembakaran
Baca juga: Protes meluas di Minneapolis pascadugaan pembunuhan rasial oleh polisi

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020