Jakarta (ANTARA) - Penularan virus corona penyebab COVID-19 di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa dikendalikan antara lain berkat kolaborasi antar-pemerintah daerah serta antara pemerintah daerah dan masyarakat, kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 NTT.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 NTT Jelamu Ardu Marius dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, yang disiarkan via akun BNPB, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi langsung memberlakukan larangan bepergian ke luar wilayah bagi para apartur sipil negara (ASN) begitu kasus pertama COVID-19 dilaporkan di Indonesia pada 2 Maret 2020.

Langkah antisipasi yang dijalankan sejak awal, menurut dia, membuat NTT menjadi wilayah Indonesia yang terakhir melaporkan kasus infeksi virus corona tipe baru (SARS-CoV-2).

"Itu pun imported case (kasus impor), ada warga NTT yang baru kembali dari daerah lain yang sudah ada penularan," kata dia.

Menurut dia, kasus COVID-19 pertama di NTT dideteksi pada akhir April 2020 dan setelahnya jumlah kasus mengalami penambahan fluktuatif.

Selanjutnya, Ardu menjelaskan, pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah kabupaten/kota saling berkoordinasi guna menanggulangi penularan penyakit tersebut.

Pemerintah daerah bekerja sama memantau pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Pemantauan pergerakan warga dilakukan hingga tingkat rukun tetangga dan rukun warga dengan melibatkan warga.

Bersamaan dengan upaya itu, penyelidikan epidemiologi dijalankan dan aturan karantina kesehatan yang ketat diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut data terkini yang disiarkan di laman resmi Pemerintah Provinsi NTT, total ada 112 pasien positif COVID-19 di wilayah NTT dengan perincian 34 orang masih menjalani perawatan, 77 orang sudah sembuh, dan satu orang meninggal dunia.

Baca juga:
Pasien sembuh dari COVID-19 di NTT bertambah 6 menjadi 77 orang
Semua destinasi wisata NTT dilengkapi fasilitas pencegahan COVID-19

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020