Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 32 lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan ruang olahraga di lima kota administrasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 32 lokasi tersebut sebagai pengganti HBKB di Jalan Sudirman-MH Thamrin yang ditiadakan mulai 28 Juni 2020.

"Apa yang terjadi di HBKB kemarin sudah dievaluasi. Hasilnya, kami menyiapkan 32 lokasi untuk mengganti HBKB yang biasa dilakukan di Jalan Sudirman-MH Thamrin," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta membagi lokasi HBKB menjadi dua kriteria selama masa PSBB Transisi. Yakni kategori lokasi HBKB terdapat di tujuh lokasi dan lokasi jalan untuk kategori olahraga ada di 25 lokasi.

Lokasi HBKB :
1. Jalan Suryo Pranoto (Jakpus)
2. Sisi Danau Sunter Selatan (Jakut)
3. Jalan Gajah Mada (Jakbar)
4. Jalan Hayam Wuruk (Jakbar)
5. Jalan Pemuda (Jaktim)
6. Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari (Jaksel)
7. Jalan Percetakan Negara 2 (Jakpus).

Baca juga: Jakpus tak izinkan pedagang berjualan di lokasi HBKB
Baca juga: Ini 8 ruas jalan di Jakpus untuk HBKB selama PSBB Transisi

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Jalan Untuk Olahraga :
1. Jalan Penjagalan Raya (Jakpus)
2. Jalan Paseban Raya (Jakpus)
3. Jalan Zamrud Raya (Jakpus)
4. Jalan Amir Hamzah (Jakpus)
5. Jalan Pramuka Sari I (Jakpus)
6. Jalan Danau Tondano (Jakous)
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)
8. Jalan Kelapa Hibrida, Sukapura (Jakut)
9. Jalan Pulau Maju Bersama (Jakut)
10. Jalan Benyamin Sueb/Pandemangan Timur (Jakut)
11. Jalan Arteri Pegangsaan Dua (Jakut)
12. Jalan RA Fadillah (Jaktim)
13. Jalan Inspeksi BKT (Jaktim)
14. Jalan Raden Inten (Jaktim)
15. Jalan Bina Marga (Jaktim)
16. Jalan Sultan Iskandar Muda Arteri Pondok Indah (Jaksel)
17. Jalan Tebet Raya Dalam Raya (Jaksel)
18. Jalan Kesehatan Raya (Jaksel)
19. Jalan Cipete Raya (Jaksel)
20. Jalan Puri Harum (Jakbar).
21. Jalan Puri Ayu (Jakbar)
22. Jalan Puri Elok (Jakbar)
23. Jalan Puri Molek (Jakbar)
24. Jalan Puri Ayu 1 (Jakbar)
25. Jalan Puri Molek 1 (Jakbar).

Pada pelaksanaan HBKB nantinya, Pemprov DKI Jakarta juga mengerahkan petugas pengawas dari Dishub dan Satpol PP. Masyarakat diimbau untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Jaga jarak, pakai masker dan sering mencuci tangan dengan sabun," kata Syafrin.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI dukung HBKB dipindah ke lima wilayah
Baca juga: Anies: Antusiasme pengunjung HBKB tinggi sekali

Pewarta: Laily Rahmawaty/Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020