Jakarta (ANTARA) - Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Agus Samsudin mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan jangan berkerumun saat penyembelihan hewan kurban.
"Panitia disarankan menambah lokasi penyembelihan atau mengatur waktu penyembelihan untuk mengurangi kerumunan dalam satu waktu dan tempat," kata Agus dalam jumpa pers daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu.
Dalam pada itu, Agus mengimbau takmir masjid membuat kepanitiaan sistematis agar dapat menjalankan protokol dengan baik termasuk menjamin penggunaan alat pelindung diri (APD) saat proses penyembelihan.
APD, kata dia, yang sangat disarankan di antaranya masker yang digunakan secara benar dengan menutup mulut dan hidung selama di lokasi, sarung tangan karet baru sekali pakai, menggunakan kaca mata pelindung atau face shield, tidak merokok dan menjaga jarak aman sesama warga sekira 1,5 – 2 meter.
Baca juga: Jaktim hanya izinkan penampungan hewan kurban di zona hijau
Baca juga: Ini aturan jual hewan kurban di Jaktim selama COVID-19
Bagi kalangan rentan dan sakit agar tetap tinggal di rumah dan tidak menghadiri ritual penyembelihan kurban. Kalangan rentan itu seperti anak-anak, orang lanjut usia, orang sakit menahun, sakit flu, demam, sakit tenggorokan dan lain-lain.
"Panitia menyediakan air mengalir, sabun, hand-sanitizer, masker, face shield dan sarung tangan karet sekali pakai," kata dia.
Adapun pelaksanaan penyembelihan yang melibatkan banyak orang, kata dia, sebaiknya dilakukan di daerah yang dinyatakan aman (zona hijau) oleh pemerintah.
Kendati begitu, dia sangat menyarankan sebisa mungkin pelaksanaan kurban agar dilakukan di rumah pemotongan hewan atau lembaga terkait untuk mengurangi konsentrasi massa.
"Apabila panitia akan mendistribusikan hewan kurban ke tempat atau daerah lain, sebaiknya diberikan dalam bentuk hewan yang belum disembelih, bukan berbentuk daging," kata dia.*
Baca juga: Kementan akan perketat pengawasan area penjualan hewan kurban
Baca juga: Kementan imbau pemotongan hewan kurban dilaksanakan di RPH
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020