persoalan yang terjadi dalam konteks adaptasi baru bukan berarti euforia dan bebas

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi meningatkan masyarakat bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih ada di Indonesia sehingga jangan gembira berlebihan menjalani adaptasi kehidupan baru tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Karena persoalan yang terjadi dalam konteks adaptasi baru bukan berarti euforia dan bebas. Pandemi masih ada, kita harus berada dalam kondisi seperti ini pada waktu yang lama," kata Oscar dalam bincang-bincang mengenai adaptasi kebiasaan baru di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenkes ingatkan patuhi protokol kesehatan tanggung jawab bersama

Bahkan Oscar menyebut kemungkinan COVID-19 bisa menjadi penyakit endemis yang ada pada suatu wilayah seperti penyakit demam berdarah dan penyakit lainnya yang ada di Indonesia. Namun, COVID-19 ini memiliki transmisi virus atau penularan yang sangat cepat ketimbang beberapa penyakit lain.

Dia meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan kementerian lainnya sebagai panduan dalam berkegiatan di masa adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga: Kemenkes catat penambahan hingga 500 kasus DBD per hari di Indonesia

Terkait kasus positif baru COVID-19 di Indonesia yang terus meningkat dari hari ke hari, Oscar mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan peningkatan kasus itu salah satunya berasal dari tidak disiplinnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasan baru.

Kendati demikian Oscar juga menekankan bahwa peningkatan kasus positif COVID-19 di Indonesia juga terjadi karena meningkatnya pemeriksaan spesimen yang dilakukan oleh pemerintah.

Dia menyebutkan pemerintah telah berhasil mencapai target pemeriksaan 20 ribu spesimen per hari seperti yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Yurianto: Masih ada kelompok rentan tidak patuhi protokol kesehatan

Dalam implementasi di lapangan, Kementerian Kesehatan juga meminta peran pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi peningkatan atau lonjakan kasus positif COVID-19 akibat tidak disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Oscar Primadi meningatkan kepada seluruh masyarakat maupun pelaku usaha bahwa mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19 menjadi tanggung jawab bersama.

"Semua ini tidak bisa hanya ditumpukan pada pemerintah, tapi kolaborasi bersama. Antara penyedia jasa, konsumen, pelaku usaha, pemangku kepentingan semua punya tanggung jawab bersama," kata Oscar.

Baca juga: Mendes minta mahasiswa edukasi masyarakat tentang normal baru

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020